Dark/Light Mode

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Bekasi Siap Terapkan PSBB

Minggu, 12 April 2020 11:11 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (tengah) bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). (Foto: Instagram)
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (tengah) bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemkot Bekasi menyatakan kesiapannya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona alias Covid-19.

"Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dengan penerapan PSBB," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono, Minggu (12/4).

"Tentunya juga dengan dukungan dan partisipasi seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan elemen masyarakat yang berharap Covid-19 segera berakhir," imbuhnya.

Penerapan PSBB di Kota Bekasi kini tinggal menunggu peraturan wali kota yang sedang disiapkan,  sembari menanti surat penetapan resmi dari otoritas terkait. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jawa Barat.

Baca juga : Bansos Penanggulangan Covid-19 Harus Tepat Sasaran

Dalam upaya menyiapkan penerapan PSBB ini, Pemkot Bekasi telah membatasi jam operasional toko serba ada modern sampai maksimal pukul 20.00 WIB setiap hari.

"Pasar tradisional yang menjadi tempat berkerumun warga untuk transaksi jual beli juga sudah kita arahkan untuk menerapkan pasar online, dan ini sudah mulai berjalan," beber Tri.

Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi juga akan melakukan patroli gabungan.

"Sudah ada puluhan warga yang terpaksa kami amankan, karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah daerah dan nekat berkerumun. Mereka menanti persidangan sambil wajib lapor," ungkapnya.

Baca juga : Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polda Kalsel Jemput Terpidana Mati untuk Diadili Lagi

Pemkot juga mengimbau para pedagang makanan untuk menghentikan layanan makan di tempat, dan menggantinya dengan layanan pesan antar.

"Usaha niaga tetap berjalan, hanya saja harus mengikuti kebijakan kita. Sosialisasi juga terus kita intensifkan," tegas Tri.

Pemkot Bekasi juga telah meliburkan kegiatan belajar di sekolah, dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah.

Upaya lainnya memutus rantai penyebaran virus corona adalah dengan membagikan masker dan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi

Selain itu, Pemkot juga memberikan bantuan pangan kepada warga yang dikategorikan berhak menerima di masa pandemi Corona.

Soal sarana dan prasarana pendukung penanganan kasus Covid-19, Tri menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan RSUD Kota Bekasi dan beberapa rumah sakit lain sebagai rujukan penanganan pasien yang terinfeksi virus Corona.

Selain itu, Pemkot juga memfungsikan stadion dan asrama haji sebagai fasilitas pendukung penanggulangan Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut, penerapan PSBB di wilayahnya, Depok, serta Bekasi akan dimulai serentak pada Rabu, 15 April mendatang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.