Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa KPK soal pembebasan Sofyan Basyir. Artinya, Eks Dirut PLN itu tetap bebas. Sebelumnya, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu juga kehilangan Nazaruddin yang dibebaskan Ditjen Pemasyaraka
Kamis, 18 Juni 2020 06:32 WIB
Nov 5th, 2019
Oct 7th, 2019
Sep 17th, 2019
Sep 13th, 2019
Sep 10th, 2019