Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Rakernas LHK, Nurbaya Kasih Pencerahan Soal Omnibus Law

Senin, 2 Maret 2020 09:57 WIB
Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta.
Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bergerak cepat mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK Secara maraton, sosialisasi dilanjutkan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta, Jumat (28/2). 

Siti mengatakan, seluruh jajarannya baik pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas. Unsur LHK di daerah harus bersenyawa dengan KLHK. 

“Semua unsur LHK baik pusat dan daerah harus mempelajari betul RUU ini dengan baik, sehingga semuanya berada dalam pemahaman justifikasi, teoritik, empirik, ataupun pada konteks perspektif yang sama untuk menyampaikan informasi yang baik pada masyarakat terkait RUU Omnibus Law bidang LHK,’’ kata Siti. 

Baca juga : Wabahnya Makin Meluas di Eropa, Norwegia Umumkan Kasus Pertama Virus Corona

Menurutnya, rakernas ini penting agar informasi mengenai RUU Omnibus Law bidang LHK dapat dipahami dengan baik.“Ini juga menjadi sarana sosialisasi sekaligus menerima berbagai masukan untuk penyempurnaan RUU,’’ kata Siti. 

Siti juga mengingatkan jajarannya di berbagai daerah untuk turun membantu masyarakat di lokasi rawan bencana dengan kerja nyata. 

“Jajaran KLHK harus benar-benar bekerja keras. UPT KLHK, baik KSDAE maupun PDASHL, termasuk Dinas LH, Dinas Kehutanan, dan dinas LHK di daerah, harus ikut turun dan membantu pada kesempatan pertama bilamana terjadi bencana. Harus peka pada kepedihan masyarakat, apalagi bila ada yang sampai mengungsi. Kita harus beri bantuan langsung, dan lakukan rehabilitasi di lokasi bencana dan rawan bencana,’’ kata Siti. 

Baca juga : Maret, Sriwijaya Air Tambah Penerbangan Jakarta-Belitung

Tantangan LHK saat ini semakin berat dengan turunnya daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan banjir, longsor, erosi, dan lainnya. Karenanya, KLHK melalui Ditjen PDASHL akan fokus melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). 

Hingga akhir tahun 2019, KLHK melalui Ditjen PDASHL fokus pada kegiatan penyediaan bibit untuk RHL. Tercatat telah terbentuk sebanyak 561 Kebun Bibit Desa (KBD) yang menghasilkan 23,5 juta batang bibit, 1.500 Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang menghasilkan 50,9 juta batang bibit, Persemaian Permanen sebanyak 50,2 juta batang, bibit produktif sebanyak 4,6 juta batang, dan Macadamia sebanyak 650 ribu batang. 

“Keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi ini sangat penting, karena ratusan juta bibit ini benar-benar harus ditanam, itu yang terpenting,’’ katanya. 

Baca juga : Gelar Rakornas, KNPI Siap Kawal Pembahasan Omnibus Law

Untuk kegiatan RHL tahun 2020, KLHK melalui Ditjen PDASHL akan membangun 1.000 unit KBR, 500 unit KBD, 3.000 unit bangunan konservasi tanah dan air, membangun persemaian modern di Ibu kota Negara Baru dan 4 destinasi wisata prioritas. 

“Lakukan segera kerja terutama di areal bencana, termasuk kegiatan pascabencana seperti membangun DAM penahan, gullypug, bronjong pengendali tebing sungai, serta dengan menanam vetiver dan agroforestry,’’ pintanya.  [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.