Dark/Light Mode

Wali Kota Bandar Lampung Tolak Wilayahnya Masuk Zona Merah

Kamis, 30 April 2020 03:45 WIB
Data corona harus transparan/Ilustrasi (Kantun: Mice)
Data corona harus transparan/Ilustrasi (Kantun: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi menolak wilayahnya dikategorikan sebagai zona merah wabah virus corona (Covid-19). Herman menduga ada mis komunikasi antara Pemprov Lampung dengan Pemerintah Pusat. 

“Kota Bandar Lampung sebenarnya belum masuk zona merah. Mungkin penjelasan (Pemprov) ke pusatnya masih setengah-setengah,” ujarnya, kemarin. 

Herman tidak menjelaskan dengan rinci apa saja penjelasan dari Pemprov Lampung ke pusat yang masih setengah-setengah. Tapi, dia menduga hal ini berkaitan dengan data pasien Covid-19 di Bandar Lampung. 

Baca juga : AWR dan Kostratani Dianggap Sebagai Perangkat Pertanian Masa Depan

“Memang, tempo hari ada kasus terkonfirmasi positif dan meninggal. Tapi, itu memiliki riwayat perjalanan dari luar. Hari ini juga ada satu lagi sembuh menjadi 11 orang, dari keseluruhan kasus 11 orang. Mudahmudahan mulai seterusnya aman terus, tidak ada masyarakat terkena Covid-19,” harap Herman. 

Ditegaskan, Pemkot Bandar Lampung sudah berupaya mensterilkan kota sejak 16 Maret 2020 melalui penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat ibadah, tempat umum dan permukiman. Hal ini terus dilakukan hingga sekarang. Tidak sampai di situ, tambahnya, Pemkot Bandar Lampung juga terus mengecek pendatang di pintu-pintu masuk kota. Total ada lima pintu masuk dijaga petugas. 

“Itu masih berlanjut sampai sekarang. Dan juga ada pengecekan para pendatang yang masuk ke Bandar Lampung di lima titik pintu masuk. Ini sudah dilaksanakan sejak 20 Maret 2020,” tambahnya. 

Baca juga : Update Covid-19: Kasus Kematian Baru Tinggal 1 Digit, Sayangnya Kasus Positif Melonjak Lagi

Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkot Bandar Lampung akan segera mengeluarkan edaran terkait penggunaan masker, terutama untuk seluruh pasar di Kota Bandar Lampung. Tujuannya, agar segala upaya dilakukan sejak 20 Maret berhasil. 

“Mulai hari ini saya akan buat surat kepada segenap aparat untuk melaksanakan tugas. Setiap pasar nanti dicek. Yang berdagang dan beli harus memakai masker. Sudah disiapkan tempat cuci tangan portable di pasar-pasar dan swalayan. Pembagian masker juga sudah dilaksanakan di setiap kelurahan, ada 200 ribu masker,” ujarnya. 

Herman juga meminta setiap rumah mulai hari Senin lalu, mendatangi petugas kesehatan kelurahan guna mengukur suhu tubuh. Masyarakat diminta tidak panik, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Baca juga : Yasonna Mau Main Keras

Di akhir, Herman kembali menegaskan Bandar Lampung belum menjadi zona merah. “Bukan zona merah, tapi transmisi lokal. Karena yang tertular itu dari luar, semua tertular karena kontak di luar Lampung. Masuk zona merah itu, kalau ada masyarakat Bandar Lampung, tidak ada kontak dari luar tapi terinfeksi virus ini,” tandasnya. 

Dilansir dari website resmi peta persebaran Covid19 di infeksiemerging.kemkes.go.id, disebutkan, Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung termasuk kategori transmisi lokal. Dengan kasus positif 23 kasus, meninggal 4 orang. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.