Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dana Zakat Bisa Digunakan Melawan Corona

Rabu, 13 Mei 2020 01:51 WIB
Presiden Jokowi bersiap membayar zakat di Istana. Foto: Humas Baznas
Presiden Jokowi bersiap membayar zakat di Istana. Foto: Humas Baznas

RM.id  Rakyat Merdeka -
Kegiatan pembayaran zakat secara online oleh Presiden Jokowi beserta jajaran petinggi negara kepada Baznas yang dilaksanakan, Selasa (12/5) jadi momentum Presiden untuk mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

"Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk berbagi rejeki, berbagi kebahagiaan, dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik. Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19," ucap Jokowi.

Baca juga : China Digoyang Corona Jilid Dua

Seiring dengan dukungan Presiden Jokowi, Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo menjelaskan dalam kondisi darurat Covid-19, penyaluran zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola Baznas Pusat saat ini memang difokuskan untuk membantu penanganan Covid-19. Baik bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi.

Program mustahik darurat kesehatan meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat di berbagai fasilitas publik, pembagian masker, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit. 

Baca juga : Doni Monardo: Selama Vaksin Belum Ditemukan, Jangan Kendor Lawan Covid-19

“Sementara program bantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik keluarga, program cash for work, penyaluran zakat fitrah yang telah dilakukan sejak awal bulan Ramadhan, dan pembagian bantuan tunai kepada para mustahik dengan cara transfer dan wesel pos,” tutur Bambang. 

Selama pandemi Covid-19, lanjut Bambang, mustahik darurat kesehatan memperoleh porsi 72 persen dari total penyaluran ZIS dan DSKL, mustahik darurat ekonomi memperoleh 25 persen. Sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3 persen.

Baca juga : Bamsoet: Pemulihan Ekonomi Bisa Dimulai Setelah Kita Menang Lawan Covid-19

Agar tidak melanggar protokol penanganan Covid-19, penyaluran dilakukan dengan push approch yakni dengan mengunjungi mustahik dan bukan pull approach atau mengumpulkan mustahik yang beresiko menimbulkan kerumunan. 

“Baznas berkomitmen untuk terus berjuang membantu pemerintah lewat pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah lewat program yang telah dijalankan untuk penanganan Covid-19. Semoga Allah senantiasa melimpahkan keimanan yang kokoh, kesehatan yang terjaga serta kekuatan bagi Presiden, Wakil Presiden dan seluruh jajaran pemimpin negeri ini dalam melalui ujian Covid-19,” tutup Bambang. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.