Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyelenggara Pemilu harus siap dengan segala situasi dalam menggelar pilkada berkeadilan. Bawaslu memaparkan lima kualitas Pilkada 2020 yang harus dijaga pengawas pemilu lantaran pelaksanaannya dalam pandemi Covid-19.
Komisioner Bawaslu Pusat Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, optimisme pengawas pemilihan diharapkan bisa memenuhi lima faktor pemilihan demokratis. Pertama, peraturan atau dasar hukum digunakan saat ini. Aturan saat pandemi Covid-19 tidak sama dengan kondisi normal. Bagi Dewi, dasar hukum yang jelas adalah faktor utama pemilihan berualitas. “Harus jelas, dasar pemilihan sekarang kan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Maka harus ada penyesuaian aturan teknisnya,” ungkapnya.
Baca juga : Lebaran Tak Perlu Jabat Tangan
Kedua, pilkada berkualitas ialah penegakan hukum. Setelah ada aturan yang jelas, maka harus ditegakkan. Ketiga, kepatuhan hukum. Menurutnya, masyarakat dan peserta bukan hanya patuh terhadap hukum pilkada. Tetapi juga harus mematuhi aturan yang berlaku selama pandemi Covid-19. Keempat, anggaran yang mendukung pemilihan juga menjamin kualitas pemilihan. Kelima pemilihan berkualitas, persepsi masyarakat.
Dewi mengatakan, cara pandang masyarakat saat pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dari empat faktor sebelumnya. Pemilih yang sedang mengikuti arahan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diperhatikan. “Respons masyarakat, pemilih terhadap proses pemilihan juga mempengaruhi kualitas pemilihan,” terangnya.
Baca juga : Sistem Imun Tubuh Dengan Probiotik Cegah Virus Di Masa Pandemic Corona
Menurut Dewi, Bawaslu telah menjalankan kerja-kerja yang disesuaikan dengan kondisi Covid-19. Dia mencontohkan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara daring. Kemudian, dilanjutkan program Tadarus Pengawasan Pemilu dan lain-lain. Penyesesuaian pengawasan dan penanganan pelanggaran sehingga kualitas tetap terjaga. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya