Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Antisipasi Pemudik, Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan di Gentong Tasikmalaya
Rabu, 27 Mei 2020 13:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah personel kepolisian dan petugas dari instansi lainnya melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung maupun sebaliknya di jalan nasional kawasan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (27/5).
Kapolsek Kadipaten AKP Erustiana mengatakan seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diperiksa terkait tujuan perjalanannya, dan diminta menunjukkan surat izin perjalanan.
Baca juga : Presiden Puji Penurunan Penyebaran Covid Di Bekasi
"Semua kendaraan kita periksa, bagi yang tidak memiliki izin jalan, kita minta putar balik," kata Erustiana seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, penyekatan arus kendaraan dari luar kota telah dilakukan sejak darurat wabah Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Setelah Lebaran, kata dia, dilakukan juga penyekatan kendaraan untuk mengantisipasi pemudik yang hendak kembali ke kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan kota besar lainnya.
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton
"Di Jakarta ditekankan tidak menerima pemudik yang mau kembali, jadi kita kembalikan mereka di sini, daripada nanti sudah sampai Jakarta diminta balik lagi," katanya.
Ia mengatakan, selama operasi penyekatan sudah ada seratusan kendaraan yang diminta putar balik karena tidak memiliki izin jalan menuju Bandung dan Jakarta. Mereka yang diminta putar balik, kata dia, mengaku sudah mudik ke kampung halamannya, dan hendak kembali ke kota besar setelah merayakan Lebaran
Baca juga : Antisipasi Peningkatan PHK, BP Jamsostek Siap Hadapi Lonjakan Klaim
"Yang diminta putar balik umumnya kendaraan roda empat, mereka alasannya akan kembali ke kota setelah pulang ke kampung halaman," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau kembali ke kota besar jika tidak memiliki izin resmi jalan dari perusahaan dan lembaga resmi pemerintah. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya