Dark/Light Mode

Menag Batalkan Naik Haji

Sedih, Kecewa, Jengkel, Tapi Mau Gimana Lagi...

Rabu, 3 Juni 2020 06:58 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat mengumumkan pembatalan ibadah haji untuk tahun ini, kemarin. (Foto: Antara)
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat mengumumkan pembatalan ibadah haji untuk tahun ini, kemarin. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Niat umat Islam pergi ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji tahun ini, pupus sudah. Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Keputusan ini tentunya bukan kabar menggembirakan.

Sedih, sudah pasti. Tapi, ya sabar saja. Habis mau gimana lagi, wabah Corona masih mengancam. Baik di sini, maupun di negara lain, termasuk di Arab Saudi.

Pembatalan tersebut diteken melalui Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) Nomor 494 tahun 2020. Keputusan diambil karena pemerintah Arab Saudi belum juga kasih kepastian.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pa da 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, kemarin.

Baca juga : Pendapatan Naik Rp 1 Triliun, Kinerja Siloam Makin Ciamik

Kata dia, hingga kemarin, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi calon jamaah haji dari seluruh negara terkait pandemi corona. Padahal, pemerintah Indonesia selalu bertanya terus.

Fachrul menegaskan, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin. Namun, keputusan pahit ini harus di ambil. Karena pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan. Khususnya dalam pelayanan dan perlindungan calon jamaah di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai Undang-Undang, pemerintah harus menjamin keselamatan jamaah sejak embarkasi hingga di Arab Saudi dan sampai pulang kembali. Pensiunan Jenderal bintang empat ini mengaku telah konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rencananya, dalam waktu dekat, Kementerian Agama akan rapat dengan Komisi VIII DPR.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyayangkan keputusan Menag, lantaran tidak membicarakan hal ini dengan DPR. Di sisi lain, pemerintah terkesan buru-buru. Padahal belum mengetahui secara pasti apakah Arab Saudi benar-benar menutup akses jamaah haji tahun ini.

Baca juga : 6 Petugas Perawatan Jalan Tol JORR Kecelakaan, 4 Meninggal, 2 Luka Berat

“Gimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jamaah haji kita, gimana? Berarti kan pemerintah nggak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu, kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis tanggal 4 Juni jam 10 atas izin pimpinan DPR,” cetusnya.

Dengan menerbitkan Kepmenag 494/2020, Yandri menuding Menag tidak paham Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Haji dan Umrah. Mengingat hal seperti ini tidak bisa di putuskan sepihak oleh pemerintah. Keputusan itu menunjukkan pemerintah tidak siap mengelola haji tahun ini.

“Tapi kalau Pak Menteri begini, saya nggak tahu Pak Menteri ngerti nggak tata aturan bernegara. sekarang kan kelihatannya pemerintah buang badan, emang nggak siap. Kemenag baca undangundanglah. Jangan grasagrusu,” imbuh legislator PAN itu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga menyesalkan sikap Fachrul. Sesuai komitmen rapat kerja dengan Kemenag sebelumnya, Menag harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji.

Baca juga : Kemenkumham: Mantan Napi Bikin Resah, Kami Masukin Lagi ke Penjara

Legislator Golkar itu mengakui, Menag telah bersurat kepada Komisi VIII untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji. Namun karena masih reses, Komisi VIII harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat. “Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur meminta Kemenag melakukan dialog dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus. Sebab, pembatalan ini menyangkut berbagai pihak, baik jamaah maupun penyelenggara khusus.

Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Fuad mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat info apakah pemerintah Arab Saudi membuka akses atau tidak.

Di sisi lain, Menag sudah mengumumkan pembatalan haji. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.