Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Minimalisir Sengketa
Bawaslu Usulkan Sistem Proporsional Tertutup Bersyarat
Senin, 15 Juni 2020 09:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup bersyarat untuk diterapkan. Tujuannya bisa mengurangi sengketa antar calon anggota legislatif (caleg).
“Aternatifnya proporsional tertutup bersyarat. Artinya, pengaturan tentang rekrutmen caleg oleh parpol (partai politik) secara partisipatif melibatkan publik,” kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Baca juga : Baznas Sabet Penghargaan Internasional 3G Awards
Bagja menambahkan, diperlukan pengaturan sanksi pidana dan administratif bagi parpol dalam rekrutmen caleg. Hal ini untuk mencegah adanya mahar politik dalam penentuan caleg.
Sementara, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor mendorong sistem terbuka tetap diterapkan. “Kalau kita ingin memperkuat demokrasi untuk mereduksi elitisme dan oligarki, maka pilihannya sistem terbuka,” kata Firman.
Baca juga : AXA Mandiri Salurkan Uang Tunai Digital Ke Masyarakat
Firman menuturkan, secara teori dan pelaksanaan, sistem terbuka membuat rakyat sebagai pemilik suara mengetahui caleg yang akan dipilih. “Setidaknya tahu namanya. Ini beda sekali dengan proporsional tertutup. Orang seperti beli kucing dalam karung,” ucapnya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya