Dark/Light Mode

Polisi Bungkam Soal Indentitas Pembakaran Bendera Banteng

Senin, 29 Juni 2020 16:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi sudah meminta keterangan terhadap lebih dari lima orang saksi terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam demo tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, pada Rabu (26/6) lalu. 

"Ada lebih dari lima orang sudah kami periksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/06).

Namun, Argo tak merinci siapa atau dari dari pihak mana orang yang telah dimintai keterangan tersebut.

Baca juga : Mega-Jokowi Kok Belum Bicara Ya...

Selain keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli. Namun, tak disebutkan saksi ahli di bidang apa yang dimaksud. 

"Nanti juga saksi ahli kita minta diperiksa juga," imbuhnya. 

Sejauh ini, menurut eks Kabid Humas Polda Jatim itu, polisi telah menerima sejumlah laporan terkait peristiwa tersebut. Laporan yang dilakukan di luar DKI Jakarta selaku locus delicti atau lokasi kejadian, akan dikumpulkan untuk diselidiki Polda Metro Jaya.

Baca juga : Kader Dan Simpatisan Minta Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Diusut Tuntas

"Nanti kita terima dan akan dikumpulkan jadi satu di Jakarta. Sekarang masih tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya," jelas Argo.

Argo memastikan, korps baju cokelat akan profesional untuk menyelidiki kasus ini.

"Kami sifatnya masih penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.