Dark/Light Mode

Anggota Berharap Persoalan KSP Indosurya Berujung Damai

Selasa, 30 Juni 2020 23:43 WIB
Anggota bersama pengurus KSP Indosurya membahas proposal perdamaian dan kelanjutan usaha koperasi tersebut di Grha Indosurya, Jakarta, Selasa (30/6).  Sepekan ini, KSP Indosurya membuka ruang diskusi dengan kreditor untuk mengupayakan solusi bagi kelanjutan koperasi/Ist
Anggota bersama pengurus KSP Indosurya membahas proposal perdamaian dan kelanjutan usaha koperasi tersebut di Grha Indosurya, Jakarta, Selasa (30/6). Sepekan ini, KSP Indosurya membuka ruang diskusi dengan kreditor untuk mengupayakan solusi bagi kelanjutan koperasi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Para anggota mengapresiasi niat Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta untuk menyelesaikan persoalan. 

Hal ini mengemuka dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6), termasuk dibukanya ruang diskusi oleh pengurus. 

Salah satu anggota KSP Indosurya di Surabaya, Marsha, mengharapkan KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui PKPU, namun kembali beroperasi seperti semula agar dapat melaksanakan kewajibannya. Dia berharap persoalan ini berujung homologasi.

“Harapan saya tentu Indosurya bisa terus beroperasi dan dalam pembayaran uang kami sampai tuntas," ujar Marsha.

Baca juga : Front Nelayan Bersatu Senang Keran Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Marsha mengatakan, dirinya mewakili orang tua yang sudah memasuki umur pensiun dan sangat membutuhkan dana yang disimpan di KSP Indosurya untuk kelangsungan hidup, sekalipun dengan mekanisme mencicil. 

Selama sekitar satu tahun menjadi nasabah, Marsha mengaku belum pernah terjadi pengalaman buruk dengan koperasi simpan pinjam Indosurya. Dia optimistis, dengan niat baik Indosurya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah.

“Apalagi Pak Henry Surya selaku pendiri KSP Indosurya dan para pengurus sudah berjanji membantu membereskan di hadapan media pada Konferensi Pers,” tutur wanita yang seharusnya sudah menerima uangnya saat jatuh tempo Maret dan April 2020 lalu.

Sementara, Kuasa hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya, menuturkan, pihaknya telah menyampaikan skema proposal perdamaian dalam bentuk "hardcopy" kepada kuasa anggota maupun kreditor. 

Baca juga : Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Indosurya

Pihak KSP Indosurya membuka kesempatan kepada kreditor maupun kuasa kreditor untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.

“Agar para kreditor dapat mempelajari dan memberikan masukan, oleh karenanya sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," ucap Hendra.

Ia meyakini kreditor akan memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian tersebut untuk menyelesaikan persoalan.

Hendra juga meminta kreditor menyampaikan langsung pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif.

Baca juga : Anggota Komisi II DPR : Indonesia Belum Siap Terapkan Pilkada Asimetris

Hendra menjelaskan, KSP Indosurya memiliki itikad baik kepada seluruh anggota dan kreditor. Pasalnya, jika dipailitkan maka seluruh anggota KSP menerima kerugian dan uang bisa tidak kembali.

Hendra menegaskan, KSP Indosurya memiliki badan hukum Nomor; 430/BH/XII.1/1.829.31/11/2012 yang terdaftar sejak 2012. Dengan begitu, tidak bisa dikatakan koperasi "abal-abal" karena mengantongi izin jelas dan terdaftar di Kementerian Koperasi.

Selain itu, Hendra menyebutkan pendiri maupun mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya memiliki kondisi ekonomi yang cukup kuat dan mempunyai latar belakang puluhan tahun di bisnis keuangan.

“Jelas motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota KSP Indosurya mayoritas mendukung perdamaian," tutur Hendra. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.