Dark/Light Mode

Buntut e-KTP Kilat Djoko Tjandra

Komisi III DPR Bakal Panggil Lurah Grogol Selatan dan Dinas Dukcapil DKI

Senin, 6 Juli 2020 16:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Instagram)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR akan memanggil Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, terkait proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra yang tergolong cepat. Kilat. Cuma setengah jam. 

"30 menit yang saya tahu (pembuatannya, Red). Makanya agak sedikit rancu. Akan kita panggil lurahnya. Lurah Grogol Selatan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/7).

Baca juga : Besok, MAKI Mau Laporin Dinas Dukcapil DKI dan Dirjen Imigrasi ke Ombudsman

Selain Lurah Grogol Selatan, Komisi III DPR juga akan memanggil Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Terkait hal ini, Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membenarkan kliennya membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Namun, dia tidak mengetahui proses pembuatan e-KTP yang dikabarkan jadi hanya dalam tempo setengah jam.

Baca juga : Buntut OTT Wahyu Setiawan, Komisi II DPR Bakal Sidang KPU

"Kita tahu soal e-KTP di Grogol Selatan. Kalau proses dalam waktu sehari jadi, saya sendiri tidak mendampingi beliau dalam proses pembuatan e-KTP tersebut. Jadi, saya nggak bisa memastikan prosesnya seperti apa berapa lama," ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Senin (6/7). [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.