Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU
Rabu, 22 Mei 2019 01:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi III DPR dan para mitra kerjanya yang terus bergerak cepat menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Diharapkan hingga akhir jabatan anggota DPR RI akhir September mendatang, Komisi III DPR RI bersama pemerintah mampu menyelesaikan empat RUU.
"Saya meminta kawan-kawan di Komisi III DPR RI bersama pemerintah untuk tancap gas menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir. Setidaknya, ada empat RUU yang bisa diselesaikan segera antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan serta RUU Mahkamah Konstitusi," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR dengan mitra kerjanya, di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Hadir dalam acara buka bersama itu antara lain Pimpinan dan anggota Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KY, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, Sekjen MA dan lain-lain.
Baca juga : Soal Tiket Pesawat, Pemerintah Kurang Kreatif
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini optimistis, empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
"Masih ada beberapa hal teknis yang saja yang perlu diselesaikan. Diharapkan sebelum perayaan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus nanti, RUU KUHP sudah diketok. Sehingga bisa menjadi kado indah dari DPR RI dan pemerintah melalui Komisi III DPR RI dan mitra kerjanya, kepada bangsa Indonesia," tutur Bamsoet.
Baca juga : Menteri Sri Ajak Pemerintah Jepang Investasi di Sumatera
Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menilai kinerja cepat yang ditunjukan Komisi III DPR tak lain karena bagusnya koordinasi dengan para mitra kerja. Sebelumnya, Komisi III DPR juga sudah menyelesaikan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024 dan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.
"Koordinasi yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jika setiap alat kelengkapan dewan bisa bekerja efektif dan efisien dengan para mitra kerjanya, secara otomatis juga akan meningkatkan kinerja DPR RI secara kelembagaan," jelas Bamsoet.
Baca juga : Ayo Daftar Beasiswa Dari Pemerintah Jepang
Terkait penegakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi III DPR bersama para penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjamin penegakan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan ada diskriminasi ataupun pandang bulu terhadap siapapun di mata hukum.
"Yang tak kalah penting adalah Komisi III DPR bersama kepolisian dan kejaksaan dan mitra kerja lainnya bisa mengajak masyarakat agar sadar hukum. Sehingga tak perlu repot berhadapan dengan hukum. Namun jika ada yang bersalah, baik itu elite politik maupun tokoh sekalipun, harus dibawa ke meja hukum dan diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Komisi III DPR harus memastikan hukum sebagai panglima, sehingga bisa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya