Dark/Light Mode

Potong Kurban, Baznas Utamakan Protokol Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2020 22:29 WIB
Petugas Baznas memakai pelindung wajah saat mempraktekkan cara memotong hewan kurban yang sesuai protokol kesehatan. Foto: Humas Baznas
Petugas Baznas memakai pelindung wajah saat mempraktekkan cara memotong hewan kurban yang sesuai protokol kesehatan. Foto: Humas Baznas

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyongsong hari raya Idul Adha, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan kurban onlinenya. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus dan juga menjamin aspek kehalalan dan kebersihannya. 

Penerapan protokol Kesehatan Covid-19 ini di antaranya terkait sumber daya manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan hingga pendistribusian daging kurban. 

Pemotongan hewan kurban yang dilakukan Baznas berasal dari sumbangan masyarakat dan berbagai organisasi. 

Baca juga : Di Era The New Normal, Yuk Ajarkan Anak Protokol Kesehatan

Ketua Baznas, Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo menjelaskan berkaitan dengan SDM, Baznas melakukan pembatasan jumlah panitia dan pekerja. Semua panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan physical distancing untuk selalu menjaga jarak, memakai alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan, kacamata safety, apron dan sepatu boots. 

“Selain SDM, dalam pemilihan hewan kurban, Baznas juga memberlakukan standar harus memenuhi persyaratan syariat Islam seperti jantan, gemuk, cukup umur, sehat dan tidak cacat. 

Selain itu  secara administrasi yakni surat Keterangan Kesehatan Hewan juga harus tersedia, dengan didukung pemeriksaan hewan kurban oleh dokter hewan atau petugas berwenang,” ujar Bambang, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Baca juga : Kenaikan Kasus Baru Masih Tinggi, Jangan Bosan Jalankan Protokol Kesehatan

Bambang melanjutkan berhubungan dengan penyembelihan hewan kurban, BAZNAS berupaya tidak melibatkan dan mengundang perhatian banyak orang. Oleh sebab itu, penyembelihan dilakukan di tempat penyembelihan hewan kurban yang tertutup, baik dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang terpisah dari pemukiman warga.

“Setelah disembelih dan dikemas, daging kurban langsung didistribusikan dengan metode push approach yakni secara door to door mendatangi rumah warga yang telah terdata dalam data penerima daging kurban. Sehingga tidak ada lagi pembagian kupon kepada masyarakat atau mengumpulkan massa pada saat pembagian daging kurban seperti yang dilakukan pada perayaan kurban tahun tahun sebelumnya,” jelasnya. 

Semua rangkaian kegiatan protokol kesehatan dalam program Kurban Online Baznas adalah upaya untuk melindungi panitia atau pekerja yang terlibat, sekaligus masyarakat dalam menjalani ibadah kurban yang berlangsung di tengah pandemi ini,” sambung Bambang.
 
Sementara itu, ketua Panitia Kurban Online Baznas Shady Arpenta menambahkan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban bagi pelaksana kurban mitra atau lembaga di daerah, terutama dalam situasi wabah Covid-19.

Baca juga : Terapkan SMK3, Pusvetma Kementan Prioritaskan Keselamatan

“Kurban Online Baznas menjamin kualitas penyembelihan hewan kurban baik secara syariah, kesehatan dan kesejahteraan hewan. Tak hanya itu Kurban Online Baznas memberikan transparansi dan kenyamanan bagi pekurban bahwa daging yang berasal dari pemotongan hewan kurban dijamin keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalannya,”kata Shady.

Kurban Online Baznas disalurkan di 58 titik dengan target 3.500 ekor hewan kurban yang diberikan kepada 70.000 KK penerima manfaat. Kurban Online Baznas dapat dilakuan secara mudah dengan mengunjungi situs baznas.go.id/kurbanonline. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.