Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gugus Tugas Sebut Protokol Kesehatan Unilever Tekan Penyebaran Covid-19
Jumat, 3 Juli 2020 16:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Langkah cepat PT Unilever Indonesia Tbk dalam menangani karyawan yang positif Covid-19 di salah satu area pabrik di Cikarang, Bekasi, mendapat apresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama erat untuk menekan penyebaran Covid-19 di salah satu area pabrik. Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan.
Unilever dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Bekasi akan terus kerja sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka, dan terus berkoordinasi dengan kami,” ujar Alamsyah, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (3/7).
Alamsyah memuji langkah kongkrit dan proaktif Unilever yang menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat (26/6), menyusul laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kata Alamsyah, langkah itu sangat tepat, sehingga karyawan lain terlindungi.
Baca juga : Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan di Bandara dan Pelabuhan, Ini Isinya
Unilever juga selalu mengirimkan laporan resmi mengenai situasi terbaru kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Meski peraturan menyebutkan bahwa test lanjutan diwajibkan bagi mereka yang terdeteksi melalui contact tracing saja, Unilever mengutamakan keselamatan dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.
Tim Gugus Tugas juga mengapresiasi langkah Unilever yang telah melapor sehingga dapat dilakukan pengecekan secara cepat. Keterbukaan dan kecepatan penanganan, kata Alamsyah, menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran Covid-19 dapat diputus.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso menegaskan bahwa kesehatan, keselamatan karyawan, dan keamanan masyarakat di sekitar area pabrik adalah prioritas utama perusahaan. Karena itu, Unilever langsung melakukan berbagai langkah nyata. Salah satunya, menghentikan sementara operasional di gedung TBB untuk dilakukan pembersihan dan sterilisasi secara menyeluruh sejak 26 Juni hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kemudian, secara berkala berkomunikasi, berkoordinasi, dan melaporkan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Bahkan, melakukan penelusuran internal secara mandiri sejak 26 Juni dan langsung melakukan tes PCR kepada karyawan yang diduga memiliki kontak langsung dan tidak langsung dengan para karyawan tersebut. “Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan karyawan, pada 29 Juni kami mewajibkan seluruh karyawan TBB menjalani PCR test,” ujar Sancoyo.
Baca juga : Pakar Sebut Risiko Lobster Akan Punah Sangat Kecil
Berbagai langkah tersebut dikomunikasikan dan dikoordinasikan bersama dengan tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sancoyo kembali menegaskan, dalam Gedung TBB, lokasi terdapat kasus karyawan positif Covid-19, sudah terdapat sistem zonasi yang sangat ketat. Terdapat 9 pemisahan zona dan seluruh mobilitas di dalam gedung hanya terbatas pada lingkup kerja masing-masing dan tidak diperkenankan untuk melintasi zona lainnya.
Agar penularan virus diminimalkan, juga dilakukan pembatasan interaksi antar karyawan. Perusahaan pun sudah mewajibkan karyawan yang datang ke area pabrik untuk sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, melakukan cuci tangan rutin, juga rutin menggunakan hand sanitizer. “Kami juga melakukan pembersihan secara berkala di fasilitas produksi dan area barang dan memisahkan pintu absen masuk antara TBB dengan pabrik lainnya, termasuk pemisahan kantin, klinik, toilet,” ujar Sancoyo.
Kemudian, untuk jam makan siang telah diatur sesuai dengan zonanya masing-masing. Perusahaan juga memastikan tidak adanya interaksi pada saat pergantian shift, karena jalur keluar dan masuk yang berbeda.
Untuk diketahui, Pemkab Bekasi memutuskan memperpanjang PSBB Proporsional selama 14 hari ke depan hingga 16 Juli 2020. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Proporsional bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat, Kamis (2/7).
Baca juga : Protokol Kesehatan Ketat, Tak Ada yang Terpapar Covid-19 di MRT
Bupati menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Proporsional, dengan memberikan diskresi kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya