Dark/Light Mode

Fraksi PKS DPRD Jabar : Denda Tak Pakai Masker Nggak Efektif

Selasa, 14 Juli 2020 19:11 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov Jabar berencana memberlakukan denda kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Sanksi ini mulai diterapkan pada tanggal 27 juli 2020.

Denda yang akan diterapkan berupa membayar senilai Rp 100.000 - 150.000. Jika tidak membayar denda, masyarakat akan diberi sanksi sosial membersihkan jalanan kota dan alun-alun.

Menyikapi kebijakan ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu menilai langkah itu tidak efektif.

Baca juga : Presiden Barca Pastikan Messi Nggak Bakal Hengkang

"Saran saya Pemprov kembali berlakukan PSBB. Karena tanpa PSBB maka denda tersebut tidak punya landasan hukum," jelasnya, Selasa (14/7).

Haru menambahkan, dengan payung hukum PSBB Pemprov lebih persuasif menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun, memakai masker, dan sering cuci tangan.

"Penerapan denda dikhawatirkan tidak efektif, karena masyarakat ke luar rumah boleh jadi memiliki kebutuhan mendesak untuk memenuhi kehidupannya," jelasnya.

Baca juga : Ganjar dan Kang Emil Masuk Tiga Besar

Haru mengusulkan, ada baiknya Pemprov memfasilitasi memberikan masker gratis atau masker bersubsidi untuk masyarakt yang kurang mampu.

"Menurut saya itu akan jauh lebih efektif dibandingkan memberikan denda," papar Haru.

Dirinya mengingatkan, bahwa pencabutan PSBB, penetapan AKB menyebabkan masyarakat berfikir bahwa Covid-19 sudah hilang.

Baca juga : Ini Catatan Fraksi PKS DPRD Jabar Sambut Perpanjangan PSBB

"Ini harus diberikan pemahaman, karena masyarakat tidak lagi menganggap Covid berbahaya. Pemprov harus antisipatif ke arah situ," pungkasnya. [D,R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.