Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ribuan anggota atau kreditor telah bersepakat berdamai dengan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) koperasi tersebut. Di antara mereka, terutama yang lanjut usia dan kondisi sakit sudah mengurus klaim pengembalian dana dari KSP sejak Selasa (14/7).
"Sejauh ini sudah ratusan nasabah atau kreditor yang mendaftar dengan memprioritaskan lanjut usia dan nasabah sakit," kata Ketua Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia di Jakarta, Kamis (16/7).
Proses pendaftaran kreditor prioritas untuk lansia dan kondisi sakit dibuka 14-21 Juli 2020 dengan sistem daring atau datang langsung ke Grha Surya Kuningan, Jakarta Selatan.
Sonia menjelaskan, bagi nasabah yang sakit dapat dikuasakan dengan melampirkan rekam medis dari rumah sakit, kartu tanda penduduk, bilyet dan surat kuasa yang identitasnya tidak sesuai bilyet.
Sonia menuturkan, anggota KSP yang berada di Jakarta maupun luar Jakarta dapat mengurus dananya secara daring melalui laman dengan alamat "poskoindosuryaksp.com" dengan mengikuti arahan dan petunjuk. Ini dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan dan mencegah penyebaran pandemi. Di saat sama, pendaftaraan daring juga ditujukan memudahkan anggota KSP Indosurya.
Baca juga : Gandeng PTKIN, Rektor UIN Antasari: BPIP Terbuka Dalam Pembinaan Pancasila
Tak Mau Pailit
Sejak Selasa-Kamis, tercatat jumlah nasabah yang mendaftar secara daring mencapai 140 orang. Sedangkan mereka yang hadir langsung di kantor KSP Indosurya 110 orang.
Terhadap posko ini, kuasa hukum salah nasabah, Nadhira Marianda Fitri dari Hads partnership, menyebutkan pihaknya memilih mendaftar langsung ke Indosurya. Anggota yang diwakili mereka dalam kondisi sakit.
Nadhira menuturkan, pengurus Indosurya meminta dokumen rekam medis dari rumah sakit, KTP nasabah dan bilyet untuk pendaftaran penggantian uang kreditor.
“Datang langsung karena memasukkan dokumen rekam medis salah satu nasabah dan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci," ujar Nadhira.
Baca juga : Pendiri Buka Posko Pencairan Dana Lansia Dan Yang Sakit
Nadhira mengaku mewakili sembilan kreditor mayoritas berusia 60 tahun hingga 70 tahun, serta nasabah yang sakit dengan total dana hampir mencapai Rp 40 miliar.
Dia menekankan, sebagian banyak kreditor berusia renta dan keperluan mendesak untuk biaya berobat, memang perlu dipermudah pengurusan dananya. Mereka juga mendukung proposal perdamaian.
“Klien ingin pembayaran lebih manusiawi dan tidak mau pailit," tutur Nadhira.
Nasabah lainnya, Gunawan, berharap sama. Dia mengurus sendiri klaimnya, dan berharap KSP Indosurya mempercepat proses pengembalian uang kreditor. Dia mengaku mengurus pengembalian dana untuk biaya pengobatan yang mendesak.
"Saya harap segera direalisasikan karena perlu untuk biaya pengobatan," tutur pria lanjut usia itu.
Baca juga : Jamin Dana Anggota KSP Indosurya, Henry Surya Ajukan Stand By Guarantor
Sebelumnya, di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengambilan voting PKPU KSP Indosurya dilakukan Kamis, 9 Juli. Sebanyak 73,41 persen menyatakan sepakat dengan rencana perdamaian Indosurya dan 26,59 persen menolak damai.
Kesimpulannya, proposal perdamaian yang ditawarkan Indosurya mayoritas diterima nasabah yang dihadiri 4.724 anggota mewakili 1,1 juta anggota lainnya
Majelis Hakim Pengawas sedianya menetapkan pengesahan voting pada Jumat (17/7) dari semula pekan lalu.
Penundaan tidak mengubah hasil voting kreditor yang telah menyepakati damai dengan pengurus KSP Indosurya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya