Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

64 Kepsek Negeri Mundur Massal Karena Diperas

Kalau Benar Tak Perlu Takut, Laporkan Saja

Jumat, 17 Juli 2020 07:20 WIB
Dana BOS/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Dana BOS/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 64 orang kepala SMP Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri. Mereka merasa diperas aparat penegak hukum dalam kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah.

Surat pengunduran 64 orang kepala SMP itu sudah diterima Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Riau, Ibrahim Alimin. Surat pengunduran diri diterima, Selasa (14/7). 

Ibrahim menjelaskan, pengunduran diri itu sebatas pada jabatan kepala sekolah, bukan sebagai gurunya. Dia akan meneruskan surat pengunduran diri 64 kepala SMP ke Bupati Indragiri Hulu. “Tapi, apakah disetujui atau tidak, tergantung kepada bupati nantinya,” kata Ibrahim, Rabu (15/7). 

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas. Para kepala sekolah itu, kata dia, masih harus menandatangani ijazah dan rapor. “Apalagi, tahun ajaran baru saja dimulai. Sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita,” ujarnya. 

Baca juga : Ketua Fraksi PAN Berharap Bantu Pemerintah Lawan Corona

Mundur massal kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu ini disambut pro dan kontra netizen. Menurut Roni Sapari, bila para kepala sekolah itu merasa benar dalam pengelolaan dan pembukuan dana bos, sebaiknya tidak usah takut dan mundur. Bahkan, para kepala sekolah itu bisa melaporkan balik para pemeras ke pihak berwajib. “Open pembukuannya ke penyidik. Kalau diperas ya lapor balik. Dengan mengundurkan diri malah kesannya mengaku salah dalam pengelolaan dana (bos),” kritiknya. 

“Kalau benar tidak perlu takut. Jadi aneh, kok pada mau mundur karena katanya diperas. Jadi pemimpin jangan kaleng-kaleng,” tukas Amsal. 

Mustam Arif menimpali. Kata dia, kalau para kepala sekolah itu bekerja dengan benar, sesuai aturan mestinya tidak harus merasa tidak nyaman. Dia sungguh miris melihat para kepala sekolah yang tidak tahan teror oleh oknum penegak hukum dalam dana bos. “Justru penegak hukum memeras itu menjadi sumber masalah. Mestinya mereka mengadukan saja masalah ini ke pihak berwenang,” saran dia. 

Heri Rahmanto menyambung. Dia bilang, bila kepala sekolah melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, mestinya para pemeras itu dilawan. “Kalau kepsek melanggar hukum yang memeras juga harus dihukum karena tahu ada pelanggaran hukum tidak menindak, malah memeras,” ucapnya. 

Baca juga : Antrean Dua Jam, Penumpang KRL Berdoa Tak Kena Corona

Ni Nengah Andini meminta para kepala sekolah untuk mengumpulkan bukti pemerasan dan melaporkannya ke pihak yang berwenang. “Daripada resigned,” katanya. 

Sapto Aji Kusuma menyambar. Dia menyemangati para kepala sekolah yang mundur massal. “Tetap semangat kepala sekolah, semoga diberikan rezeki dan jaga kesehatan,” doanya. Agus Triyanto menimpali. Dia bilang aparat penegak hukum itu kan banyak. “Seperti polisi, jaksa, hakim,”! bebernya. 

Wait My Revenge meminta Kapolri menindak dugaan oknum polisi yang memeras kepala sekolah. “Ayoo, kepada kepsek yang merasa diperas, adukan saja para preman tersebut ke pusat jika di daerah tak ada penyelesaian... miris,” ujarnya. 

Menurut Mama Bring, selama ini kepsek dan dinas pendidikan (disdik) sudah merasa “nyaman” dengan permainan yang ada. “Ketika diganggu oleh pihak lain langsung gusar dan gelisah,” ungkapnya. Kasta Setiyadi mendukung langkah kepala sekolah yang mundur akibat diperas oknum penegak hukum. “Buat apa jabatan kalau membahayakan. Kenyamanan dalam bekerja itulah yang dicari,” kata dia. 

Baca juga : Ketua KPK Ngaku Pakai Tiga Masker

Cipta Atanasius menyambung. Dia bilang, masalah bisa dicari-cari, dan para kepala sekolah bisa dipolisikan dan menjadi tersangka bahkan terdakwa tanpa ada pembelaan memadai dari pihak sekolah. “Mereka harus menghadapinya sendiri, walaupun nantinya terbukti tidak bersalah. Tapi mereka terlanjur kehilangan sebagian hidup mereka,” ujarnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.