Dark/Light Mode

Mendagri: Kepala Daerah Papua dan Papua Barat Tak Boleh Tinggalkan Wilayah

Kamis, 22 Agustus 2019 17:59 WIB
Dari kiri: Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Dari kiri: Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Papua dan Papua Barat untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing.

Perintah itu disampaikan Tjahjo melalui radiogram kepada seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat. "Untuk sementara tinggal di wilayahnya masing-masing, Jangan pergi dulu ke luar," tegas Tjahjo usai rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Baca juga : Mendagri Jamin Pelayanan Publik di Papua dan Papua Barat Tetap Berjalan

Selain itu, Tjahjo memerintahkan seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk terus berkoordinasi dengan Kapolres, Kapolda, Pangdam, serta pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah masing-masing.

Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat. "Kalau ada unjuk rasa, kalau ada pengaduan masyarakat, tolong yang menerima adalah kepala daerah didampingi oleh Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," imbaunya.

Baca juga : Kapolri Minta Masyarakat Papua Jangan Terpancing Berita Yang Tak Benar

Tjahjo mengatakan, tugas yang dapat dilakukan pihaknya terkait persoalan Papua dan Papua Barat hanya sebatas itu. Persoalan lain saat ini sudah ditangani Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). "Papua sudah di-take over oleh Pak Menko Polhukam," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.