Dark/Light Mode

DPRD DKI: Nyawa Lebih Penting Dibanding Pembukaan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 15 Juli 2020 13:59 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menolak rencana pembukaan tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, bar, serta griya pijat (spa) pada 16 Juli 2020 seiring berakhirnya PSBB Transisi fase 1. Pasalnya, saat ini, kasus baru Covid-19 menunjukkan peningkatan tajam dengan positivity rate 10,5 persen. Selama PSBB Transisi, sudah lebih dari 6 ribu kasus baru ditemukan.

"Keputusan dibuka atau ditutup itu, harus didasarkan kepada hakekat dan fakta di lapangan terkait dengan Covid-19. Kalau kita salah mengambil keputusan,  bisa berakibat fatal," kata Suhaimi, di Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut politisi PKS ini, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka dulu. Sebab, tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan juga rawan menjadi tempat penyelewengan berbagai kegiatan terlarang seperti narkotika dan prostitusi. Dia meminta, jangan hanya karena alasan ekonomi, nyawa menjadi taruhannya.

Baca juga : Prof. Romli : PIP Penting Untuk Memperkuat Nasionalisme

"Roda ekonomi penting, kejenuhan masyarakat harus diberikan saluran. Tetapi menjaga nyawa manusia harus jadi prioritas," ucap Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI ini.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Dia  meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi. 

Politisi PAN ini meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka. Sebab, tidak semua siswa memiliki telepon pintar untuk memfasilitasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Baca juga : SNI Vape Lebih Mendesak Dibanding HTP

Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan, PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut. "Nah, itu saya tolak keras. Jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita. 

Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke, dan griya pijat (spa) Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa PSBB masa transisi fase 1. Hal itu diketahui setelah Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan Kepolisian melakukan razia pada Jumat pagi (3/7) dan menemukan ratusan orang di dalam gedung itu.

Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai 3 dan 4 gedung itu yang dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai. Satpol PP Jakarta Barat kemudian menyegel sementara tempat hiburan malam tersebut karena beroperasi saat PSBB transisi fase 1.

Baca juga : Sembawa Jadi Penyangga Pangan Nasional

Selain Top One, diskotek lainnya, Top 10 yang merupakan satu grup dengannya juga sempat membuka operasi. Terhadap itu, petugas kemudian sempat menyegel diskotik Top 10 yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.

Di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, juga ditemukan sebuah restoran plus bar bernama Holywings yang dikabarkan sudah mulai beroperasi pada 8 Juni 2020 tanpa protokol kesehatan memadai. Dalam penelusuran Rabu (24/6) malam, dalam ruangan utamanya, terjadi berbagai pelanggaran. Mulai dari pengoperasian bar secara terbuka, minimnya orang yang menggunakan masker, hingga pengabaian physical distancing dari para pengunjung. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.