Dark/Light Mode

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Naik Ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangkanya

Selasa, 21 Juli 2020 17:30 WIB
Kepala Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kepala Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Setelah dilimpahkan berkas oleh Propam, Tim Khusus Reserse yang telah dibentuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dapat membuat laporan polisi (LP). Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik gabungan dari beberapa Direktorat di Bareskrim Mabes Polri.

"Kita akan mencari siapa tersangkanya. Kami masih menunggu dari tim untuk menindaklanjuti penyidikan kasus ini," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Baca juga : Soal Djoko Tjandra, Pakar Hukum Apresiasi Ketegasan Kapolri

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetijo untuk mendalami keterangannya. Namun, Argo belum memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Soalnya, saat ini Prasetijo tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena darah tingginya kambuh, sejak 16 Juli lalu. Saat itu, Prasetijo baru dua hari menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Propam. "Masih dirawat di rumah sakit," kata Argo.

Baca juga : Gak Ngira Polisi Bisa Segalak Ini

Selain Prasetijo, dalam skandal ini, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Propam, dan telah dinyatakan melanggar etik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.