Dark/Light Mode

Tanggapi Hasil Survei, Waka KPK Janji Lakukan Koreksi

Rabu, 22 Juli 2020 13:30 WIB
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto : Rakyat Merdeka/Rizky Syahputra)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto : Rakyat Merdeka/Rizky Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah Polri dan TNI.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap KPK hanya 74,7 persen. Sementara TNI dan Polri masing-masing 88 persen dan 75,3 persen. Hasil yang hampir sama juga dirilis Litbang Kompas beberapa waktu sebelumnya.

Menanggapi hasil survei itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, komisi antirasuah melihat survei tersebut sebagai cermin. "Jadi kami hargai pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei," ujar Nawawi lewat pesan singkat, Rabu (22/7).

"Kami anggap survei ini sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK," tambahnya.

Baca juga : Ketua KPK: Korupsi Juga Kejahatan Kemanusiaan

Nawawi menjelaskan, mengacu pada Pasal 20 UU No. 30 tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugasnya.

"Jadi respon dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," imbuh eks hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, KPK telah mendengar langsung dari Indikator dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan trust atau kepercayaan publik tersebut.

Ada beberapa saran positif dari kedua lembaga survei tersebut. Di antaranya, menyarankan agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan critical mass atau masyarakat yang selama ini sangat concern terhadap KPK.

Baca juga : Naik Transportasi Massal di Jakarta, Kini Cukup Satu Kartu

"Kemudian membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas KPK, termasuk penindakan dan pencegahan tentu saja," tutur Nawawi.

Selain itu, KPK juga mencermati apa yang disampaikan narasumber dari Litbang Kompas. Meskipun ada perdebatan tentang metodologi daring yang digunakan untuk survei 2020, namun saat itu disampaikan ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK.

Kelimanya yakni kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK.

Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk di antaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK, dan persepsi terhadap Juru Bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik. Komisi antirasuah pun menyatakan akan melakukan koreksi.

Baca juga : Pak Kiai Langsung Joss

"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya," tegasnya.

"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," tandas Nawawi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.