Dark/Light Mode

KPK Yakin Harun Masiku Masih Ada Di Indonesia

Jumat, 24 Juli 2020 11:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari lalu, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, tak diketahui keberadaannya.

KPK meyakini, eks caleg PDI Perjuangan Dapil I Sumatera Selatan itu masih berada di Indonesia.

Baca juga : Mentan Ajak Kadin Dorong Ekspor Hasil Pertanian Indonesia

"Saat ini, KPK meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikontak RMco.id, Jumat (24/7).

Ali memastikan, KPK tak menyerah dalam memburu Harun Masiku. Komisi antirasuah terus berkoordinasi dengan Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian buronan tersebut.

Baca juga : KPK Diketawain

"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan red notice tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," tutur Ali.

Penyidik, baru memperpanjang masa cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku pada 10 Juli lalu.

Baca juga : Situasi Sudah Membaik, Pelajar Dari Indonesia Diterima Di UE

Harun Masiku merupakan tersangka penyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun bisa menggantikan caleg PDIP Dapil Sumsel I Nazarudin Kiemas, sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.