Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terbongkar, Penjualannya Cuma Bohong-bohongan
Vila Joglo Nurhadi Akhirnya Disita KPK
Sabtu, 8 Agustus 2020 08:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita Vila Joglo milik Nurhadi di Megamendung, Bogor. Termasuk belasan kendaraan yang ada di rumah peristirahatan seluas satu hektare itu.
Penyitaan ditandai pemasa ngan papan pemberitahuan di gerbang yang berlapis batu alam. Adapun kendaraan yang disita mulai mobil mewah, motor gede (moge) hingga sepeda yang disimpan di salah bangunan di vila ini.
Baca juga : Ganjil Genap Berlaku Senin Pekan Depan
“Jumat, 7 Agustus 2020, penyidik KPK mendatangi vila di Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang di duga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD (Nurhadi) tersebut,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK.
Keberadaan vila ini diketahui dalam pencarian Nurhadi ketika buron. Tak menemukan orang yang dicari, penyidik menyegel tempat ini. Sambil menelusuri status kepemilikan aset ini. Penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti bahwa vila ini milik keluarga Nurhadi. Namun telah dipindah tangankan kepada Sudirman.
Baca juga : KPK Bakal Sita Vila Joglo Nurhadi di Megamendung
Belakangan diketahui transaksi penjualan vila kepada Sudirman hanya bohong-bohongan. Upaya ini diduga untuk menghindari aset ini disita KPK. Kebohongan ini terbongkar setelah penyidik berulang kali memeriksa Sudirman. “Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi (Sudirman) terkait dugaan penjualan vila milik tersangka NHD dan Tin Zuraida,” ujar Ali.
Selain vila, Nurhadi memiliki aset yang bernilai besar. Yakni rumah di Hang Lekir Kebayoran Baru, rumah di Patal Senayan, kantor, pabrik hingga perkebunan sawit. Aset-aset bernilai puluhan miliar itu belum disita.
Baca juga : Istri dan Anak Nurhadi Bisa Diseret Paksa KPK
Penyidik lembaga antirasuah sempat turun ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara untuk menelusuri perkebunan sawit yang diduga milik ke luarga Nurhadi. Kepala desa, notaris, peja bat kantor pertanahan hingga pemda setempat dimintai keterangan mengenai status kepemilikan empat kebun sawit di Padang Lawas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya