Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Etiknya Dilanjut Pekan Depan
Ketua KPK Gak Segagah Dulu
Rabu, 26 Agustus 2020 06:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kemarin, Firli Bahuri menjalani sidang etik. Dia tampak lesu. Jalannya menunduk, bicaranya irit. Ketua KPK yang dulu dianggap gagah, kini jadi seperti ini. Firli datang ke markas Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung KPK lama, pukul 9 pagi.
Turun dari mobil, Firli yang mengenakan batik lengan panjang corak merah hitam dan bermasker tampak terburu-buru. “Ya saya ke situ (dalam) dulu,” ujarnya sambil menunjuk pintu masuk gedung.
Baca juga : Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjutkan Pekan Depan
Jenderal polisi bintang tiga itu hanya melontarkan pernyataan bernada pasrah. “Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai. kita ikuti dulu. Oke ya,” tuturnya buru-buru mengakhiri.
Dia kemudian menyedekapkan kedua tangan di dada, lalu bergegas menaiki tangga dan masuk ke dalam lobi gedung. Selain Firli, sidang etik juga meng hadirkan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman sebagai saksi. Dia tiba duluan sebelum Firli. Pukul 10 WIB, Boyamin keluar. Firli, belum.
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Di Kelapa Gading
Dia menjelaskan, sidang masih berlanjut dengan menghadirkan seorang saksi lagi. Saksi itu merupakan organ Dewas. Yang memimpin sidang, Ketua Dewas langsung, Tumpak Hatorangan Panggabean, dengan dua anggota yakni Syamsuddin Haris dan Albertina Ho.
Boyamin mengaku, hanya dimintai konfirmasi soal aduannya. Firli, kata dia, diberi kesempatan menanggapinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya