Dark/Light Mode

Sidang Etiknya Dilanjut Pekan Depan

Ketua KPK Gak Segagah Dulu

Rabu, 26 Agustus 2020 06:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) seusai menjalani Sidang Etik di Markas Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (25/8). (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) seusai menjalani Sidang Etik di Markas Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (25/8). (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Ketua KPK? “Pak Firli katakan sudah dibayar. Saya tanyakan, dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full,” ungkap Boyamin.

Dalam sidang, Boyamin juga memberikan bukti tambahan. Yakni, hasil rekonstruksi yang mensimulasikan jarak Palembang menuju Baturaja, rute yang ditempuh Firli dengan helikopter.

Menurut Boyamin, hasil rekonstruksi yang dilakukannya bulan lalu menunjukkan, jarak tempuh Palembang Baturaja hanya memakan waktu 4,5 jam dengan menumpangi mobil. “itu pun saya sempat sarapan dulu,” tuturnya.

Baca juga : Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjutkan Pekan Depan

Firli pun, diyakini Boyamin, bisa menempuh Palembang-Baturaja dalam waktu 3 jam dengan pengawalan. Jika Firli terbukti melanggar etik, Boyamin memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. “Saya memohon pak Firli cukup jadi Wakil Ketua. Ketua diganti orang lain,” ucap Boyamin.

Firli keluar 50 menit kemudian, pukul 10.50 WiB. Menuruni tangga, wajahnya menunduk. Sama seperti kedatangannya, eks Kapolda Sumsel itu irit bicara. “Saya tidak rilis ya, karena sudah saya sampaikan ke Dewas,” elak Firli.

Wartawan mencecarnya. Firli pun kembali mengulang jawabannya. “Saya tidak memberikan keterangan di sini, mohon maaf ya. Semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas,” tampiknya lagi.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Di Kelapa Gading

Sebelum memasuki mobilnya, Firli sempat ditanyai soal desakan dirinya mundur jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Lagi-lagi, dia hanya menjawab singkat. “Kita ikuti Undang-Undang saja ya,” tandas Firli.

Sidang etik masih akan berlanjut pekan depan, Senin (31/8). anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari enam saksi yang dipanggil, baru dua orang yang memberikan keterangan. Dewas tidak ingin gegabah memutuskan nasib Firli dalam persidangan.

Seluruh fakta yang dikumpulkan dari saksi dan Firli, perlu disusun dan dikonfrontasi. “Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang,” ungkapnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Lanjutkan Olah TKP Kebakaran Kejagung

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengkritik, sidang etik Firli digelar secara tertutup. Samad mendorong sidang etik Firli dilakukan terbuka. Samad menuturkan, persidangan etik terhadap pimpinan KPK umumnya dilakukan terbuka. Salah satunya sidang etik dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.