Dark/Light Mode

Empat Saksi Tak Hadir

Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjutkan Pekan Depan

Selasa, 25 Agustus 2020 21:05 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan kembali dilanjutkan pekan depan. 

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi lagi.

"Sidang etik untuk pak Firli masih akan dilanjutkan, Senin (31/8) minggu depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," ujar Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Dewas tidak ingin gegabah memutuskan nasib Firli dalam persidangan. Seluruh fakta yang dikumpulkan dari saksi dan Firli perlu disusun dan dikonfrontasi.

Baca juga : Abraham Samad Minta Sidang Firli Digelar Terbuka

Dari enam saksi yang dipanggil, baru dua orang yang memberikan keterangan. Namun, Syamsuddin tidak menyampaikan secara detail siapa dan dari unsur mana saksi yang diperiksa. 

"Pak Firli sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," imbuhnya. 

Firli irit bicara usai menjalani sidang etik selama dua jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.50 WIB. 

Dia menyatakan, telah menyampaikan seluruh keterangan mengenai dugaan gaya hidup mewah kepada Dewas KPK. 

Baca juga : Firli Pantang Mundur

"Saya tidak memberikan keterangan di sini, mohon maaf ya. Semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas," ujar Firli di kantor Dewas, Jakarta Selatan, Selasa (25/8). "Kita ikuti undang-undang saja ya," imbuh jenderal polisi bintang tiga ini. 

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menjadi saksi sidang menerangkan, dirinya menyerahkan materi tambahan. 

Materi tambahan itu melengkapi laporan soal penggunaan helikopter oleh Firli untuk kepentingan pribadi, bukan dalam rangka tugas. 

Ia mengaku, sudah melakukan reka ulang perjalanan Firli dari Baturaja ke Palembang.

Baca juga : Soal Dugaan Naik Heli Mewah, Dewas KPK Bakal Adili Firli Bahuri Pekan Depan

"Pada Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," bebernya. "Itu hanya membutuhkan waktu 4,5 jam dan waktu itu sempat sarapan. Jadi, sebenarnya kalau pakai kendaraan apalagi Pak Firli pakai 'voorijder', saya yakin 3 jam sampai karena jalannya bagus," imbuh Boyamin. 

Boyamin meminta Firli melepas jabatan Ketua KPK jika terbukti melanggar dugaan etik. Boyamin menyampaikan permohonan agar Firli turun menjadi Wakil Ketua KPK.

"Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan terbukti melanggar, saya memohon pak Firli cukup jadi Wakil Ketua. Ketua diganti orang lain," pintanya. [OKT]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.