Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Butuh RP 161 Miliar

Maaf, Dana Untuk Renovasi Gedung Kejagung Belum Ada

Rabu, 26 Agustus 2020 07:42 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biaya untuk membangun kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam, diperkirakan Rp 161 miliar. Tapi maaf, negara saat ini tidak punyai duit. Sementara, Jaksa Agung ngantor dulu ya di gedung lain.

Perkiraan biaya itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers daring, kemarin.

Dia menjelaskan, saat dibangun pada tahun 1970, gedung Kejagung bernilai Rp 7 juta. Dengan revaluasi atau penyesuaian nilai aset, saat ini gedung yang dilalap sang jago merah bernilai Rp 155 miliar.

Dengan adanya beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat Rp 161 miliar. “Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberikan gambaran kira-kira berapa nanti kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali,” ungkap Isa.

Saat ini, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Universitas Indonesia sedang melakukan penelitian terhadap struktur bangunan untuk mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

“Apakah masih bisa renovasi saja ataukah harus dibangun ulang semuanya,” imbuhnya.

Tapi renovasi atau pembangunan gedung Kejagung itu dipastikan Isa tak bisa dilakukan tahun ini. Gedung korps adhyaksa itu tak diasuransikan. Maka,sumber utama pembangunan adalah dari APBN.

Baca juga : Ketua MPR: Minimalkan Spekulasi, Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung!

Masalahnya, Kemenkeu belum mengalokasikan anggaran untuk kejadian yang tidak terduga itu dalam APBN 2020.

“Jadi paling cepat mungkin tahun depan, tahun 2021 kalau bisa dimasukkan nanti di dalam penyusunan RAPBN 2021,” beber Isa.

Terpisah, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi menuturkan, lembaganya tak bisa membantu Kejagung memulihkan gedungnya yang terbakar.

“Saat ini jelas (gedung Kejagung) bukan aset kelolaan LMAN,” tutur Basuki, kemarin.

Dia menjelaskan, tak semua gedung yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) menjadi tanggung jawab LMAN. Di Kemenkeu, seluruh BMN dicatat di unit eselon I Kemenkeu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dari semua BMN yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan. Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.

Untuk diketahui, setelah kantornya hangus dilalap si jago merah, sejumlah petinggi di Korps Adhyaksa terpaksa berkantor di gedung lain.

Baca juga : Anies Bersyukur, Tak Ada Korban Jiwa

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan berkantor sementara di Badan Diklat Kampus A di Ragunan, Jakarta Selatan.

Selain Jaksa Agung, beberapa petinggi lainnya juga ikut berkantor di sana. “Unsur pimpinan Pak Jaksa Agung, Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelejen serta staf, dan juga Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan,” ujar Hari, Minggu (23/8).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan jajarannya akan berpindah kantor sementara di Gedung B Diklat Kejagung yang berada di daerah Ceger, Jakarta Timur. Lokasinya dekat dengan RSU Adhyaksa.

“Kinerja jalan terus, kita punya beberapa gedung yang tadi saya sudah sampaikan kinerja nggak ada masalah. Pak Jaksa Agung tetap bagaimanapun bekerja secara institusi,” imbuhnya.

Sementara itu, tim Puslabfor Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama korps adhyaksa.

Para petugas membawa sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV. Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.

“Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa,” beber Awi.

Baca juga : Pakar Pidana Unsoed Apresiasi Langkah Tegas Kejagung Copot Pinangki

Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti di laboratorium forensik.

Sementara CCTV akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal kobaran api muncul.

“Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala,” tuturnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kebakaran tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejagung. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.