Dark/Light Mode

Merasa Dihina, Mahfud MD Polisikan Akun Twitter KakekKampret

Jumat, 1 Maret 2019 14:40 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Klaten, Jumat (1/3). (Foto: detik,com)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Klaten, Jumat (1/3). (Foto: detik,com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadapnya yang disebarkan oleh akun @KakekKampret_ di media sosial Twitter ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3).

Dalam dua hari berturut-turut, akun @KakekKampret_bertanya dengan bernada fitnah kepada Mahfud dalam dua kicauannya. Dalam kicauan pertama, yang diposting pada Rabu (27/2) pukul 19.27. “Saudara Mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi Kerawang ex cagub PDIP. 

Baca juga : Polda Jabar Akan Amankan 3 Emak-emak

Jika benar atas dasar apa pemberian itu. Kakek sekedar bertanya. #17April2019GantiPresiden,” cuitnya bertanya dengan menyertakan tanda pagar yang tak ada hubungannya dengan perkara yang ditanyakan.

Lalu sehari setelahnya, akun ini kembali bertanya dengan pertanyaan serupa,”Saudara Mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini. Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP? saudar mahpud jawab lah,” kicau akun dengan nama tak jelas ini, Kamis (28/2) pukul 18:06 WIB.

Baca juga : Segera Disidang, Bupati Malang Non Aktif Rendra Kresna

Mahfud MD menerangkan bahwa isi dari kicauan di akun tersebut sudah jelas-jelas sengaja memfitnah 2 hal,” Yang pertama bahwa mobil Camry itu saya yang beli sendiri dengan uang cash saat pensiun dari MK di tahun 2013 dikarenakan saat ini saya tidak pakai mobil dinas. H. Marzuki malah tidak tahu kalau saya membeli mobil baru.

Dia hanya dimintakan tolong untuk mengurus “plat nomor cantik” karena dia punya pegawai yang biasa mengurus mobil-mobilnya di kantor polisi. Dan saat itu saya sudah bukan Ketua MK,”terang Mahfud. “Sementara yang kedua, H. Marzuki maju sebagai cabup di tahun 2015.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.