Dark/Light Mode

Usut Kasus Kematian Adik Edo Kondologit, Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus

Senin, 31 Agustus 2020 12:13 WIB
Usut Kasus Kematian Adik Edo Kondologit, Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus

 Sebelumnya 
Riko kemudian ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat, atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Sebagaimana diatur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP.

Selanjutnya, saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko, untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, dia mencoba melarikan diri.

Tapi, ia menabrak pintu kaca. Akibatnya, kaki dan kepalanya luka. Riko kembali mencoba melarikan diri, saat hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Petakan Saksi-saksi

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim. Dia pun didor.

"Tim kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing. Penyidikan pun dihentikan. Dia dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Labfor dan Inafis

Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain. "Anggota piket kemudian melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah," bebernya.

Dia kemudian dibawa ke RS, tapi nyawanya tak tertolong. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.