Dark/Light Mode

Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Petakan Saksi-saksi

Minggu, 23 Agustus 2020 14:37 WIB
Kondisi Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (23/8) pukul 19.10 WIB. (Foto : Gulkarmat DKI)
Kondisi Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (23/8) pukul 19.10 WIB. (Foto : Gulkarmat DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah saksi mulai dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung

Pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).

Baca juga : Ketua MPR: Minimalkan Spekulasi, Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung!

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8).

Menurut Nana, kedua tim telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak pukul 08.55 WIB untuk melakukan penyelidikan mencari tau penyebab kebakaran.

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Labfor dan Inafis

Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.

Menurut Irjen Nana, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil dikuasai pukul 06.15 WIB, hingga kini petugas damkar masih melakukan pendinginan.

Baca juga : Perjalanan MRT Jakarta Aman Terkendali

Peristiwa kebakaran melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (23/8) pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.