Dark/Light Mode

Tahan 29 Penyerang Mapolsek Ciracas

Andika Tidak Omdo

Jumat, 4 September 2020 07:35 WIB
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Selain mengganti rugi kerusakan materiil, TNI juga membantu biaya rumah sakit korban yang mengalami luka-luka. Di luar biaya perbaikan dan pengobatan, korban juga akan diberikan santunan. 

Dudung menegaskan, tak ada bentrokan antara personel TNI dengan personel Polri dalam perusakan Mapolsek Ciracas. Saat itu, polisi yang berjaga tak melawan. Sasaran para pelaku hanya kendaraan-kendaraan yang diparkir. Memang, ada polisi yang jadi korban penganiayaan. Namun, polisi itu baru pulang dinas. Dianiaya di jalan.

Baca juga : Ganti Rugi Korban Perusakan Mapolsek Ciracas, Bos-bos TNI AD Patungan

Dia pun memastikan, TNI-Polri di wilayah Ibu Kota tetap solid. "Tidak ada terjadi bentrok antara anggota TNI dan Polri," tegas Dudung.

Tindakan tegas TNI ini menuai pujian dari pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati. Nuning, sapaan akrabnya, memberikan apresiasi ke KSAD Jenderal Andika Perkasa. 

Baca juga : Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, Puspom TNI Tetapkan 29 Tersangka

"Kita harus apresiasi langkah KSAD dalam mengatasi kasus Ciracas. Yang penting dalam penindakan tersebut tidak melanggar Undang-Undang," ujar Nuning, kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Andika sebelumnya sempat menegaskan bakal menindak tegas semua anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. Mereka diancam sanksi pidana dan pemecatan.

Baca juga : Terkendala Penerbangan, Rohit Chand Belum Bisa Gabung

Nuning menambahkan, setelah tindakan tegas itu, hal penting lain yang harus dilakukan adalah meneliti embrio atau akar masalah. Agar peristiwa yang sama tak terulang kembali. "Jika perlu melalui riset dan memperbaiki literasi yang berkembang di lingkungan prajurit agar tak ada lagi hoaks atau post truth," sarannya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.