Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Perkara Dengan Polri, KPK Ingin Kasus Djoko Tjandra Jadi Satu Kesatuan

Jumat, 11 September 2020 14:29 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: ist)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri-Kejaksaan Agung (Kejagung). Komisi antirasuah menyebut, gelar perkara itu dilakukan untuk mencari keutuhan perkara yang kini dikotak-kotakan dalam beberapa klaster itu. 

"Dalam rangka koordinasi dan supervisi, KPK ingin memastikan jangan sampai satu perkara besar itu tinggal per bagian-bagian atau klaster-klaster," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan gelar perkara dengan Bareskrim Polri yang diwakili Dirtipiko Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9). 

Baca juga : BEI: Wajar, Ini Reaksi Pasar Terhadap PSBB Ketat

Diketahui, kasus yang menjerat Djoko Tjandra ini ditangani Bareskrim dan Jampidsus Kejagung. Bareskrim menangani dua kasus, yakni surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sementara Kejagung menangani kasus dugaan suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Perkara-perkara itu, dinilai Alex, punya benang merah, menjadi satu kesatuan. 

"Kami tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri seolah-olah Djoko Tjandra menyuap pejabat polisi itu berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di kejaksaan," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini. 

Baca juga : Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah dengan Bareskrim, KPK akan melakukan gelar perkara dengan penyidik Jampidsus Kejagung. Gelar perkara sedang berlangsung. "Tim penyidik dari kejaksaan agung sudah hadir di KPK dan saat ini sudah mulai gelar perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.