Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Tak seperti rencana Pemprov DKI Jakarta yang Senin (14/9/2020) depan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Tangerang tetap mengikuti PSBB arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Hal ini ditegaskan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di acara talk show Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Kamis (10/9/2020). "Kami tetap berpegang terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten di wilayah, Tangerang Raya, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca juga : Pilkada Kabupaten Bandung, PKS Masih Wait And See
Wahidin Halim telah memberlakukan perpanjangan PSBB sejak 7-21 September yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di wilayah Banten. PSBB tersebut sudah masuk tahap ke-10. Tidak ada evaluasi dari PSBB sebelumnya, dan itu juga ditegaskan Wahidin.
Saat ditanya Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total, Zaki tidak mempersoalkan hal itu. "Buat kami, itu (kebijakan) DKI Jakarta. Sementara buat kami, tetap berpegangan terhadap Gubernur Banten. Sampai saat ini PSBB-nya sendiri belum dicabut," tuturnya.
Baca juga : Kabupaten Batang Siap Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
Zaki tak menampik aktivitas masyarakat di wilayahnya, baik itu pergerakan ekonomi maupun sosial sangat tinggi. Karena itu, dia menyebut, hal ini harus ditekankan dengan edukasi. "Saya bilang ke masyarakat, ini gelombang kedua. Saya meminta tahap RT, RW (gugus tugas) untuk lebih mengaktifkan edukasi kepada masyarakat, bahwa sekarang gelombang dua," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Zaki, mal dan lainnya masih beroperasi dengan pengawasan. Meski juga ada beberapa kasus yang ditutup. Namun setelah selesai, kembali beroperasi. "Jadi apa mungkin kita (saat ini) membatasi jam lagi?" ujarnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya