Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kang Emil: Zona Merah di Jawa Barat Dihuni Depok, Bogor, Bekasi, Cimahi
Senin, 14 September 2020 18:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkap, pada pekan kedua September 2020, ada empat daerah di wilayahnya yang berstatus zona merah Covid-19. Yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
"Mayoritas penyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen, masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Itulah kenapa koordinasi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, Senin (14/9).
Baca juga : Bekasi Bisa Tiru Jam Malam Di Depok Dan Bogor
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini juga menyampaikan, secara keseluruhan, tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 rata-rata berada di angka 40 persen. Namun, yang tertinggi ada di Kota Depok.
"Tingkat keterisian rumah sakit di Kota Depok, memang sangat tinggi. Sehingga, kita sedang bikin konsep subsidi silang. Jadi, kalau satu wilayah penuh, maka kota dan kabupaten tetangga akan kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," papar Kang Emil.
Baca juga : Ace Hasan : New Normal Harus Dihentikan Jika Korban Bertambah
Sementara tingkat keterisian rumah sakit di kota-kota Bodebek lainnya, masih terkendali. Di bawah 40 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya