Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali beraksi. Kali ini, dua orang warga sipil, La Ode Anas (33) dan Fathur Rahman (23) ditembak oleh KKB di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Pukul 13.00 WIT, aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi korban menggunakan Pesawat Rimbun Air DHC6-400/PK-OTJ dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya menuju Kabupaten Mimika," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (15/9).
Baca juga : PSBB Kembali Diperpanjang, Rupiah Dibuka Menguat
Kedua korban langsung mendapat perawatan di RSUD Timika, Mimika, Papua. Hingga saat ini, korban masih dalam kondisi stabil.
Selain terkena luka tembak, korban mengalami luka sayat di atas kening kepalanya. Sementara, korban lain yang bernama La Ode juga mengalami luka tembak di lengan tangan sebelah kanan.
Baca juga : AS-China Kembali Memanas, Rupiah Hari Ini Diramal Kurang Joss
Musthofa menjelaskan, sampai saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Termasuk, melakukan pengejaran kepada pelaku penembakan yang merupakan bagian dari KKB.
"Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Intan Jaya. Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Baca juga : Menteri Prancis Bela Hak Warganya Telanjang Di Pantai
Ia mengatakan, warga sipil yang ditembak KKB itu menambah daftar kekerasan di Bumi Cenderawasih. Pada 2020 setidaknya sudah ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan KKB. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya