Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: Kinerja Jaksa Agung Terbuka dan Sesuai Harapan Publik

Rabu, 16 September 2020 21:06 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung), yang terus mengembangkan kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, termasuk cepat. Korp Adhyaksa di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu dinilai sudah terbuka dan bekerja sesuai dengan harapan publik.

"Kejaksaan sangat terbuka. Gelar perkara kasus Jaksa Pinangki itu sudah sesuai harapan publik. Hal ini juga diperkuat dengan gelar perkara yang dilakukan bersama KPK dan Polri. Kita tahu KPK adalah lembaga yang paling dipercaya rakyat," kata Ketua Presidium Jaringan Muda Cendekia Indonesia, Ahmad Nizar Saputra, Rabu (16/9).

Baca juga : Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Ke Bareskrim

Dalam kasus Pinangki, Nizar yakin akan tuntas dengan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Termasuk sebagai upaya melakukan reformasi birokrasi secara tuntas.

"Kasus Pinangki itu jangan dilihat dari kasus bahwa ada jaksa nakal. Kalau itu sih cerita lama. Justru yang harus di-zoom-nya adalah bahwa reformasi birokrasi jalan. Buktinya kasus Pinangki dibuka secara transparan. Itu poinnya," ungkap Nizar.

Baca juga : Pinangki Berubah Jadi Solehah? Hahahaha...

Di sisi lain, Nizar menilai, dalam kasus lain juga Kejagung bergerak cepat dan terbuka. Misalnya sepanjang 2020 ini, Kejagung sudah membekuk 66 buron. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota (BPBK) Kota Bengkulu Imron Rosadi terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 1,87 miliar. 

"Dari kasus-kasus yang selama ini ditangani Kejagung, ini membuktikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin benar-benar membawa Kejagung sebagai lembaga yang profesional dan terbuka. Kita sangat apresiasi itu," ungkap Nizar.

Baca juga : Peternak Acungi Jempol Langkah Kementan Stabilkan Pasokan Ayam

Menjelang satu tahun kepemimpinan ST Burhanuddin, Nizar menilai bahwa Presiden Jokowi memang tak salah memilih orang. Sebab, ST Burhanuddin berasal dari kalangan profesional yang memang sudah malang melintang di kejaksaan serta benar-benar menunjukkan independensi. "Saya kira dalam satu tahun ini, kita cukup puasa dengan kinerja Kejaksaan," tutup Nizar. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.