Dark/Light Mode

Bolehkan Konser Musik Di Pilkada

KPU Nyebelin

Kamis, 17 September 2020 06:11 WIB
Konser musik dalam deklarasi calon kepala daerah Pilkada 2020 di Gorontalo/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Konser musik dalam deklarasi calon kepala daerah Pilkada 2020 di Gorontalo/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera juga mengkritisi penyelenggaraan konser musik saat pandemi. "Ini lelucon yang mesti kita lawan bersama. Di tengah pandemi ada paslon yang buat konser musik," ucap politisi PKS tersebut.

Penasihat Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Anang Hermansyah juga tidak setuju. Menurutnya, Peraturan KPU itu menabrak kebijakan pemerintah. Dia pun mendesak konser musik dalam rangka kampanye ditiadakan. 

Baca juga : Awas, Kluster Pilkada Serentak!

Peraturan KPU itu turut dicibir warganet. Mereka kebingungan, kok bisa-bisanya KPU membolehkan konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi ini. 

"Keren sih KPU kita ini, keren melanggar aturannya sendiri. KPU Jangan nyebelin atuh," cuitnya @AfriadiSulfi. "Baru tahu kalau KPU itu bisa nyebelin," timpal @kangpree. "KPU gmna sih?" heran @verdydo.

Baca juga : Polda Sumbar Siagakan 5.827 Personel Amankan Pilkada Serentak

Akun @Sijo_su meminta KPU agar tidak mengkambinghitamkan undang-undang. "KPU bersembunyi di balik UU, sebodo teuing warga mau berkerumun atau uyel-uyelan yang penting pilkada jalan--kebodohan kita mmg sdh terkenal di 59 penjuru dunia," paparnya. "Pengen ketawa salah, pengen diam juga salah," ledek @MSyamsirAlam. "Pandemi mah no sekian, sing penting Konser Brooowww," timpal @EtekewerBaby_

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga angkat bicara terkait hal ini. "KPU Izinkan Peserta Pilkada Gelar Konser di Masa Pandemi," tulis Susi sembari menyertakan emoji sedang memegang kepala, menutup mata, dan wajah sedih, di akun @susipudjiastuti. "Mungkin konser online Bu," jawab @adi_mardianto. "Semoga implementasinya hanya untuk Konser Online," harap Susi. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.