Dark/Light Mode

Hari Jadi Korlantas Ke-65

Ketua KPK Yakin Tak Akan Ada `Djoko Susilo` Selanjutnya

Selasa, 22 September 2020 22:08 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memuji Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang melakukan perubahan setelah eks Kakorlantasnya, Irjen Djoko Susilo, terjerat kasus korupsi pengadaan simulator SIM. "Korlantas Polri cepat bangkit menghadapi, menjalani dan melewati masa-masa tersebut, mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi," ujar Firli dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (22/9).

Menurut eks Kapolda Sumatera Selatan ini, berkat perubahan itu, Korlantas yang merayakan hari jadi ke-65, kini tampil promoter, alias profesional, modern, dan terpercaya, saat melayani masyarakat.

Baca juga : KPK Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Korlantas Polri memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK dan BPKB, serta membuka gerai-gerai pelayanan masyarakat. Antara lain drive thru, door to door service, dan pelayanan dengan sistem online.

Selain memudahkan akses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran, dilakukan dengan sangat transparan.

Baca juga : Ketua KPK Pamer Kerja, Jokowi Kasih Ancaman

Perubahan ini disebut Firli tak lepas dari Polri sebagai induk dan pengayom Korlantas yang cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.