Dark/Light Mode

Per Hari 1.500 0rang Daftar

PUPR Gaet Dirjen Pajak Integrasikan Penyaluran Rumah Subsidi Rakyat

Selasa, 14 Juli 2020 07:39 WIB
Rumah bersubsidi
Rumah bersubsidi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam hal pemanfaatan identifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada database Big Data PPDPP. 

Saat ini, debitur yang terdata telah memiliki NPWP mencapai 728.368 debitur.

"Pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) data NPWP untuk calon debitur yang mendaftar melalui aplikasi tersebut, akan dicocokkan dengan NPWP. Bagi pengguna SiKasep yang belum memiliki NPWP, maka secara otomatis akan dihubungkan langsung ke Direktorat Jenderal Pajak untuk mengurus NPWP," kata Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddi di Jakarta, Senin (13/07). 

Begitu juga aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), kesesuaian data NPWP untuk pengembang yang memasukkan data perumahannya dalam aplikasi tersebut akan dicocokkan dengan kesesuaian NPWP. 

Baca juga : Kunjungi Karawang, Mentan Panen Padi Pastikan Pangan Aman

Selain untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP), integrasi data pajak tersebut juga disinergikan dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

Sehingga hal tersebut, dapat mendukung kepastian penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan tepat sasaran. Nantinya, PPDPP akan mendapatkan data kesesuaian penghasilan pengguna SiKasep dengan pajak yang dilaporkan, sekaligus memastikan bahwa pengguna yang mendaftar belum memiliki rumah dengan melihat laporan harta pengguna pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang wajib dilaporkan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Tahap tersebut, saat ini sedang menunggu persetujuan oleh Menteri Keuangan. Dalam database PPDPP, debitur yang terdata telah memiliki NPWP mencapai 728.368 debitur.

“Kita harus pastikan bahwa rumah yang disediakan Sikasep adalah rumah yang layak, dan masyarakat yang menerima FLPP pun juga harus tepat sasaran, sehingga penyaluran FLPP tepat guna,” ujar Arief.

Baca juga : Eks Mendag Gaet Pengusaha Beri Bantuan APD Ke Rumah Sakit Di Yogyakarta

PPDPP mencatat masyarakat yang mendaftarkan diri pada aplikasi SiKasep rata-rata mencapai 1.500 orang per hari. 

PPDPP juga baru saja memperbaharui sistem dalam aplikasi Sikasep dengan menyematkan fitur “Lupa Password”, sehingga masyarakat kita dapat dengan langsung melakukan konfirmasi sendiri tanpa harus menghubungi Hotline PPDPP. 

Selain itu, demi meningkatkan kualitas layanannya, aplikasi SiKasep saat ini juga menyematkan survei kepuasan layanan ketika pengguna dalam proses pengisian aplikasi. 

Melalui Management Control yang dikelola, PPDPP mencatat sebanyak 191.298 masyarakat terdaftar sebagai user calon debitur pada SiKasep dengan 78.391 user telah lolos subsidi checking dan sebanyak 76.834 masyarakat telah menerima FLPP.

Baca juga : Peduli Warga di Sekitar Kantor, Pertamina Bagikan Paket Sembako di Makassar

Pemerintah melalui PPDPP menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp 11 triliun yang terdiri dari Rp 9 triliun DIPA 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok, untuk 102.500 unit rumah. 

Tercatat per 13 Juli 2020 penyaluran FLPP telah mencapai Rp7,78 triliun untuk 76.834 unit rumah, atau telah mencapai 74,96%. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 13 Juli 2020 mencapai Rp52,15 triliun untuk 732.436 unit rumah. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.