Dark/Light Mode

KPK Panggil Eks Dirut PT PIN

Kamis, 1 Oktober 2020 22:26 WIB
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi. (Foto: ist)
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (1/10), memanggil eks Direktur Utama PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi. PT PINS Indonesia merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia.

Nama Slamet tak tertera dalam jadwal pemeriksaan komisi antirasuah. Namun, dia tampak keluar dari markas KPK di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sore hari sekitar pukul 6. 

Baca juga : Raisa Panggil Hamish Om

Slamet yang mengenakan kemeja lengan panjang, face shield dan masker tampak kebingungan mencari jalan menuju keluar gedung Merah Putih. "Baru pertama kali, jadi nggak tahu," selorohnya sambil memegang map di tangan kirinya. 

Ditanya ngapain di dalam, Slamet hanya menjawab sekenanya. "Oh enggak ini tadi hanya sedikit ketemu," ujar Slamet tanpa menjelaskan siapa yang bertemu dengannya. Terus dicecar, dia hanya mengulang-ulang jawabannya. "Enggak, hanya ketemu aja tadi," elaknya. 

Baca juga : KPK Kembali Panggil Dirut PT PAL Budiman Saleh

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, Slamet dimintai keterangan. Tapi dia tak menjelaskan perkaranya. "Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," tutur Ali saat  dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Karena masih penyelidikan, Ali belum dapat mengungkap detilnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.