Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lagi naik daun. Setelah sukses ikut membongkar skandal Djoko Tjandra, Boyamin kembali bikin kagum banyak orang.
Dia menyerahkan duit 100 ribu dolar Singapura pada KPK. Samasama terima duit ‘siluman’, sikap Bos MAKI tak seperti Jaksa Pinangki. Dari mana sumber uangnya? Boyamin lantas menceritakan mendapatkan uang senilai Rp 1 miliar tersebut.
Baca juga : Ini Dakwaan Berlapis Jaksa Pinangki
Kata dia, pada 21 September 2020, beberapa orang memberikannya uang senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga masih ada kaitannya kasus Djoko Tjandra (Djoktjan).
Maklum, selama ini, Boyamin dianggap yang paling vokal mengungkap kasus Djoko Tjandra. Khususnya, terkait skandal surat bebas bagi Djoko yang belakangan telah memakan beberapa korban sebagai tersangka. Mulai dari 2 jenderal polisi, Jaksa Pinangki hingga kalangan advokat, Anita Kolopaking.
Baca juga : MA Sunat Hukuman 20 Koruptor, KPK: Fenomena Ini Tak Boleh Berkepanjangan
Terkait uang yang diberikan itu, Boyamin mengaku dengan tegas menolaknya. Namun, orang yang mendatangi itu, lanjut Boyamin, ternyata tidak putus asa.
“Pemberi secara diam-diam menaruh dalam tas milikku dan pemberi kemudian pergi,” kata Boyamin, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Baca juga : Tidak Ada Pasukan Khusus BIN Seperti Yang Diributkan
Setelah menerima uang tersebut, Boyamin mengaku tidak punya cara untuk mengembalikan pada pihak yang memberi.
“Saya berkehendak menyerahkan kepada KPK untuk diperlakukan sebagai Gratifikasi yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada negara,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya