Dark/Light Mode

Serahkan RP 1 M Ke KPK

Bos MAKI Tak Seperti Pinangki

Senin, 5 Oktober 2020 06:41 WIB
Serahkan RP 1 M Ke KPK Bos MAKI Tak Seperti Pinangki

 Sebelumnya 
Boyamin mengakui, dirinya bukanlah pejabat negara dalam arti tekstual. Dirinya selama ini hanya menjalankan LSM yang bergerak dalam upaya pemberantasan korupsi. Tentunya, dia merasa tidak pantas menerima uang tersebut.

“Saya memohon untuk dikabulkan penyerahan uang tersebut kepada KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memperlakukan uang tersebut berdasar ketentuan yang berlaku,” ujar Boyamin.

Aksi heroik Boyamin ini mendapat apresiasi dari warga dunia maya. Sikap Boyamin lantas dibandingkan dengan Jaksa Pinangki yang sama-sama menerima dana siluman dalam kasus Djoktjan.

Baca juga : Ini Dakwaan Berlapis Jaksa Pinangki

Seperti diketahui, untuk mengurus surat jalan Djoktjan, Pinangki menerima suap 500 ribu dolar AS atas setara Rp 7 miliar. Uang tersebut, sebagaian besar dipakai Pinangki untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya, untuk membeli mobil BMW tipe X5 yang kemudian disita oleh Kejaksaan Agung. “Bos MAKI tak seperti Pinangki yang ngeliat duit matanya ijo, om. Haduhhh,” tulis @AfriadiSuli.

“Dibilang gimik kaga mungkin. Orang ini track recordnya bagus sih,” timpal @umam06630. “Semoga menjadi contoh bagi yang lainnya,” harap @ferisaragi1. Akun @robby_almuhani justru menyarankan sejumlah pihak bergabung dengan MAKI.

Baca juga : MA Sunat Hukuman 20 Koruptor, KPK: Fenomena Ini Tak Boleh Berkepanjangan

Termasuk mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. “Gabung aja ke MAKI bareng Boyamin Saiman biar lebih Top,” sarannya. Pendapat lain diungkapkan @ajip96470. Dia khawatir karena sering bersuara, pegiat anti korupsi ini bakal digembosi.

“Siap-siap dibubarkan Masyarakat Anti Korupsi. Bikin KPK baru karena kinerjanya nggak sesuai harapan,” ulasnya.

Pengamat hukum UINSyarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie mengapresiasi sikap Boyamin. Menurutnya, lawyer itu bagian dari penegak hukum untuk memastikan sistem hukum dapat berjalan ideal.

Baca juga : Tidak Ada Pasukan Khusus BIN Seperti Yang Diributkan

Sistem hukum akan berjalan jika penegak hukum seirama dengan structure of law. “Sikap Boyamin patut didukung untuk mewujudkan penegakan hukum berjalan dengan baik,” kata Tholabi, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Di sisi lain, Boyamin bukan penyelenggara negara. Namun, menurut Tholabi, Boyamin tetap harus transparan. Pasalnya, dia peniup pluit pertama kasus ini.

“Sebagai inisiatif pribadi, tidak ada soal (melaporkan ke KPK). Tapi secara etik harus, karena dia yang paling keras bersuara atas kasus ini,” tegas Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.