Dark/Light Mode

Semarakkan HUT RI Ke-75, Pemprov DKI Minta Warga Pasang Bendera

Kamis, 13 Agustus 2020 16:57 WIB
Ilustrasi penjual bendera dan umbul-umbul. (Foto: ist)
Ilustrasi penjual bendera dan umbul-umbul. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk menyemarakkan perayaan HUT RI ke-75, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga ibu kota mengibarkan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan rumah sampai akhir Agustus 2020.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, dengan Nomor 45/SE Tahun 2020 tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan dalam Rangka HUT ke-75 RI. 

Baca juga : Sambut HUT RI Ke-75, LPP RRI Siarkan Malam Apresiasi Puisi

"Saya mengimbau warga memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di antara umbul-umbul dan serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020," tulis Saefullah dalam surat edaran yang beredar, Kamis (13/8). 

Saefullah juga meminta ketua RT, dan ketua RW dan lurah mengajak warganya berpartisipasi memeriahkan perayaan HUT ke-75 RI dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga : Pemprov DKI Berikan Denda Progresif Bagi Kantor Bandel

"Untuk pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penangan dan pencegahan Covid-19. Segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Saefullah. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.