Dark/Light Mode

Said Iqbal, Presiden KSPI

Cukup Batalkan Yang Kontroversial Saja...

Senin, 12 Oktober 2020 08:04 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Istimewa)
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Maksud dari jaring pengaman itu apa?

Tujuannya, agar buruh tidak absolut miskin ketika masuk pasar kerja. Perlindungan negara agar buruh tidak absolut miskin adalah upah minimum. Makanya kami menolak yang bersyarat itu.

Pak Bahlil mungkin tidak memahami upah sektoral, atau UMSK, mengatur sektor industri. Masa upah minimum buruh sendal jepit sama kaya di Pabrik Toyota. atau upah pabrik kerupuk sama kaya upah di Freeport. Kan unfair. Jadi kalau industri padat modal, dia memang lebih baik dari dobel insentif. Tidak bisa lagi sama rasa.

Baca juga : Ditodong Senjata Militer Mali, Presiden Ibrahim Mundur di Tahanan Tentara

Dengan UU ini, peluang terciptanya lapangan kerja tiap tahun makin besar, betulkah?

Ada dua hal dalam UU ini: 10 klaster investasi, 1 klaster ketenagakerjaan. Dengan demikian harus dipisah. itu pasti akan menyerap lapangan kerja. itu kita setuju. Yang kami tidak setuju itu, pemerintah berpendapat, tenaga kerja menjadi penghambat investasi masuk. Misalnya, karena upah minimum tinggi, dan lainnya.

Kalau itu persoalannya, sama saja mereka ingin menghilangkan peran negara melindung buruh. Misal, upah murah yang selalu dibandingkan dengan Vietnam. Data iLO soal tren ke te na ga kerjaan 20142015. Upah rata-rata Laos itu 114 dolar AS, Kamboja 119 dolar AS, Indonesia 174 dolar AS. Vietnam yang katanya di bawah kita jus tru 181 dolar AS. Filipina 256 dolar AS, Thailand 326 dolar AS, dan Malaysia 526 dolar AS.

Baca juga : Samik Ibrahim: Perintis Angkatan Laut yang Terlupakan

Di Indonesia, khususnya Jakarta, memang tinggi upahnya. Bekasi Rp 4,5 juta per bulan. Tapi banyak daerah lain di indonesia yang upahnya rendah. Jika saat ini dirataratakan pun masih kurang dari 200 dolar AS per bulan.

Sampai saat ini, hanya sedikit kepala daerah yang menolak UU Ciptaker ini. Tanggapan Anda?

Faktanya, beberapa gubernur secara implisit menyetujui penolakan UU cipta Kerja yang disuarakan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain. Mereka tidak terang-terangan menolak, tapi meneruskan aspirasi massa aksi. Secara poli t ik, kalau mereka menandatangani ya sama saja setuju. Mereka tidak ingin rakyat di masing-masing daerahnya tidak sejahtera.

Baca juga : Corona Meledak Di Florida, Trump Batalkan Konvensi Partai Republik

Jadi, apa solusi dari kalangan buruh terkait UU Cipta Kerja ini?

Sebaiknya, dibatalkan. Pertama, melalui Perppu, tapi dibutuhkan kebi jaksanaan Presiden. Menurut saya ti dak perlu semua dibatalkan, cukup pasal yang kontroversial saja. Seperti klaster ketenagakerjaan, amdal. atau pilihan lain seperti legislative review maupun executive review.

Kedua, membuka dialog, tapi bukan di peraturan turunannya. Masa UU cipta Kerjanya kita tolak, peraturan di bawahnya diterima. Dialog yang me nyerap aspirasi. Karena bukan hanya buruh yang menolak, organisasi seperti NU dan Muhammadiyah juga menolak. Nantinya, dialog tersebut dijadikan masukan untuk legislative atau executive review. Jangan diajak dialog, tapi cuma basa basi aja. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.