Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Kejar Dalang Kerusuhan 8 Oktober

Senin, 12 Oktober 2020 16:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (Foto: Istimewa)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya terus mencari dalang kerusuhan dalam aksi demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, 8 Oktober lalu.

Akibat demo ricuh itu, 29 anggota polisi luka-luka. Enam di antaranya masih dirawat. Selain itu, juga ada 3 anggota TNI terluka.

Baca juga : Gus Jazil: Jangan Pake Kekuatan Kekuasaan 

Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menjadi sasaran aksi anarkis. Enam mobil di lingkungan kementerian yang dipimpin Menteri Arifin Tasrif itu, rusak dilempari batu.

Selain itu, 25 halte bus Transjakarta, fasilitas sepeda umum untuk car free day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan Bioskop Grand Theatre Jakarta juga dibakar. Sebanyak 18 pos polisi dan pos lantas, juga dirusak dan dibakar massa. 

Baca juga : Buntut Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Tetapkan 87 Tersangka, 7 Ditahan

"Kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Kasus ini akan kita selidiki. Kita harus usut para pelaku-pelaku anarkis tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Senin (12/10).

Dalam demo RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, korps baju cokelat mengamankan 1.192 orang. Sebanyak 43 orang ditetapkan menjadi tersangka, karena melakukan tindak pidana seperti perusakan dan pembakaran.

Baca juga : Demo UU Ciptaker, Polda Metro Jaya Tangkap 1.192 Orang

Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka perusuh dalam demo tolak RUU Cipta Kerja, bertambah seiring perkembangan proses penyidikan. Dia juga memastikan, seluruh pelaku akan dibawa ke meja hijau.

"Akan terus kami kejar. Kami usut dan selidiki. Kami akan memproses para pelaku yang bertindak anarkis," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.