Dark/Light Mode

Demo UU Ciptaker, Polda Metro Jaya Tangkap 1.192 Orang

Jumat, 9 Oktober 2020 15:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pendemo. (Foto: ist)
Ilustrasi penangkapan pendemo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang terkait aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Penangkapan ini merupakan hasil razia atau patroli yang dilakukan oleh kepolisian sejak Rabu (7/10) hingga Kamis (8/10) kemarin.

"Sampai detik ini, ada 1.192 yang kita amankan sebelum dilakukan adanya demo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Yusri menuturkan ribuan orang itu merupakan bagian dari kelompok anarko. Bukan bagian dari para buruh yang ingin menyuarakan aspirasi lewat demo. Menurutnya, setiap ada demo dan ada kerusuhan, pasti ditunggangi kelompok anarko yang membuat keributan. 

Baca juga : Liput Demo UU Cipta Kerja, Jurnalis Dipukul Dan Ditangkap

"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan, siapa-siapa saja mereka ada yang pelajar, ada yang pengangguran, hampir setengahnya pelajar STM," tuturnya.

Sebagian besar berasal dari Bogor, Karawang, Banten, hingga Purwakarta. Mereka datang ke Jakarta dengan tujuan menimbulkan kerusuhan.

"Kelompok ini yang memang datang ke Jakarta, baik dari beberapa daerah penyangga, seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta tujuannya untuk lakukan kerusuhan," katanya

Baca juga : Soal Demo UU Ciptaker, Wamenag: Jangan Pakai Kekerasan

Yusri menyampaikan dugaan itu didasari pemeriksaan ponsel dan keterangan orang-orang yang diamankan tersebut.

"Dari mana kita tahu? Kita tahu dari beberapa bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka yang kita amankan," tegas Yusri. 

Sebagian besar dari ribuan orang itu sudah dipulangkan. Sisanya, 285 orang masih didalami. Mereka terindikasi melakukan pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.