Dark/Light Mode

Daerah Perlu Lakukan Evaluasi Otsus Agar Lebih Sejahterakan Masyarakat Papua

Selasa, 13 Oktober 2020 22:31 WIB
Wakil Menteri PUPR John Wempi (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri PUPR John Wempi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Laus Deo Calvin Rumayom menjelaskan, pihaknya sudah dan terus membuka komunikasi dengan pemda dan masyarakat di Papua. Sebab, Presiden memberi catatan terkait beberapa hal, seperti Pilkada maupun Otsus. Selama 6 bulan terakhir, KSP melakukan komunikasi, menggali informasi soal Otsus, yang ada kesan memang belum semua kabupaten kota menunjukan keterbukaan untuk mengevaluasi dari Otsus yang sudah jalan. 

Meski begitu, ada juga kabupaten yang sudah secara mandiri melakukan evaluasi seperti Jayapura. “Ini bisa menjadi contoh baik wilayah lain, mengevaluasi mandiri untuk memastikan otsus yang selama bergulir, hasilnya bagi masyarakat apa saja, dan jadi gambaran memperbaiki yang belum terealisasi,” ujarnya.  

Baca juga : Penundaan SPI Bawang Putih Bakal Rugikan Masyarakat

KSP terus mendorong agar fasilitas dasar betul betul dilaksanakan pemerintah. KSP sebagai debottlenecking, akan terus memastikan agar semua yang menjadi hak masyarakat seperti akses untuk meningkatkan distribusi barang. 

KSP juga berkoordinasi dengan Bappenas, BPKP, agar berbagai program di level kementerian yang berkaitan dengan Papua dan Papua Barat benar-benar dilaksanakan. Apalagi Presiden sudah mengingatkan bahwa, dalam membangun Papua dan Indonesia, perlu semangat cara pandang baru. Apalagi sudah ada Inpres No 9 2020 Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. “KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres, mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, benar-benar dilaksanakan oleh kementerian, pemerintah daerah,” ucapnya.  

Baca juga : Menteri Erick Ingatkan Warga Tetap Jalani 3M

Michael Manufandu, Duta Besar Senior Pamong Papua, menilai, negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran besar. Karena itu, dana yang sejak bergulir Otsus mulai 2002 hingga 2020 mencapai Rp 94,7 triliun, sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah karena berdasar undang-undang, semua hak telah diberikan ke daerah. “Jelaskan, apa yang sudah dilakukan untuk rakyat dari dana Otsus. Mereka yang tanggung jawab, karena otonomi sudah diberikan, ini perlu dilihat, sehingga tidak bisa mempersalahkan siapa-siapa,” tegasnya. 

Kata Michael, dari segi keputusan politik, kemauan mendukung Otsus tetap berjalan dan tetap ditingkatkan. Bahkan sebelum menjadi dua Provinsi, daerah di Papua juga sudah mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi ke setiap pemerintah daerah. Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.