Dark/Light Mode

Penundaan SPI Bawang Putih Bakal Rugikan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020 23:33 WIB
Bawang putih/Foto: Istimewa
Bawang putih/Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menduga adanya keterlibatan oknum terkait penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Igor mengatakan, kecurigaan adanya permainan kemungkinan bertujuan untuk menaikkan harga. Apalagi bawang putih banyak beredar di pasaran, namun SPI tidak kunjung terbit tahun ini.

“Penundaan SPI bawang putih merugikan masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19,” kata dia, Senin (12/10).

Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu segera menerbitkan SPI untuk menekan harga bawang putih yang tinggi di pasaran akibat pasokan yang menipis.

Selain itu, Igor menekankan Kemendag melakukan pengawasan pada tingkat importir, agar tidak menahan stok dan harga bawang putih tidak semakin tinggi.

Baca juga : Peduli Kanker Payudara, Kalbe Edukasi Masyarakat

Di kesempatan berbeda, pengusaha masih mempertanyakan lambatnya SPI.

Pengusaha juga meminta Menteri Perdagangan bisa menjaga stabilisasi harga-harga pangan. 

Terlebih, dalam waktu dekat harga-harga akan kembali meningkat karena menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, Menteri Perdagangan harus dapat menjaga stabilisasi berbagai komoditi harga pokok pangan dalam kondisi saat ini. Termasuk bawang putih.

"Demand dan supply harus seimbang agar harga tidak bergejolak dan daya beli masyarakat stabil. Mestinya Kementerian Perdagangan peka dan menjaga agar stok pasokan ke pasar selalu terjamin," ujar Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI ini.

Baca juga : MotoGP, Quartararo Dan Joan Mir Bakal Dihadang Cuaca

Salah satu yang harus dilakukan, kata Sarman, bagaimana SPI kepada para importir cepat dan tepat waktu. 

Dengan demikian, para importir punya waktu yang cukup untuk melakukan pemesanan bawang tersebut dan tiba di Tanah Air dengan cepat dan tepat.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan, stok bawang putih yang beredar saat ini merupakan bawang putih legal.

Pernyataannya ini sekaligus menampik kecurigaan sejumlah pihak yang mempertanyakan masih beredarnya bawang putih di tengah belum diterbitkannya lagi SPI buat importir bawang putih. 

"Itu mungkin stok yang masih ada, sehingga masih bisa memenuhi permintaan dalam negeri dan bisa menjaga harga yang reasonable," ujarnya. 

Baca juga : Argentina dan Uruguay Menang, Peru Ditahan Paraguay

Menurutnya, meski tak mencukupi, sejatinya permintaan dalam negeri juga dipenuhi oleh produksi bawang putih lokal. 

"Tergantung sekali tidak, Indonesia masih memiliki produksi bawang putih. Memang kekurangan supply atas demand, kita impor. Nah, pemerintah harus bisa menjaga juga, jangan sampai banjir impor bawang putih harga akan jatuh. Akibatnya, petani tidak ada insentif untuk berproduksi. Ini tidak boleh terjadi," tuturnya. 

Namun, Didi tak mau berkomentar banyak soal SPI yang tak kunjung terbit yang dikeluhkan sejumlah importir. 

Dia juga belum bisa memastikan kapan SPI untuk para importir bisa diterbitkan. “Insya Allah dalam waktu dekat terbit," katanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.