Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Otsus Perlu Diperbaiki Agar Lebih Sejahterakan Masyarakat Papua

Rabu, 16 September 2020 07:13 WIB
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak 2001, Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah otonomi khusus (Otsus). Papua melalui UU Nomor 21/2001 dan Papua Barat melalui UU Nomor 35/2008. Selain untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain, spirit penetapan status otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya ke Pemda untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

Kini, hampir dua dasawarsa kebijakan otsus diimplementasikan. Pemerintah menjamin, Otsus tidak hilang. Hanya akan ada evaluasi dan perbaikan, agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Sekarang ini dievaluasi lagi, bukan berakhir. Sepanjang undang-undang tidak dicabut atau dibatalkan, (Otsus) akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu dievaluasi menyeluruh. Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, terkait implementasi baik sisi kebijakan penyerapan dana juga kesejahteraan,” ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, dalam diskusi “Bagaimana Cara Otsus Melindungi Hak Orang Asli Papua?” Selasa, (15/9).

Baca juga : Salurkan Hasrat Dengan Olahraga

Menurut Wempi, saat ini merupakan waktu tepat untuk melakukan evaluasi agar lebih baik ke depan. Ia mendorong kelompok masyarakat duduk bersama agar apa yang dilaksanakan dan diamanatkan negara benar-benar memberi dampak positif dari sisi ekonomi, kesejahteraan. Jika pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan Otsus masih perlu perbaikan. “Kalau belum memberi manfaat besar ke masyarakat, ke depan, perbaikan harus seperti apa,” ucapnya.

Ia berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi. Sebab, dana kebijakan Otsus dikelola pemerintah provinsi. Dari situ, bisa diketahui, apakah dieksekusi dan dilaksanakan dengan tepat sasaran. Jangan sampai juga muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan Otsus. “Ini perlu diperbaiki ke depan,” Ucapnya.

Menurut Wempi, jika pun Otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu pemekaran. Sebab, yang terpenting sekarang ini adalah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Karena itu, dana Otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik, infrastruktur. 

Baca juga : Perpusnas Dorong Perpustakaan Jadi Pelopor Gerakan Literasi Masyarakat

Apalagi, akan ada Inpres terkait percepatan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan Papua. Karena itu, semua elemen perlu duduk bersama, agar Otsus lebih bagus. Apa yang diharapkan pemerintah pusat didukung daerah. Perlu dibuat forum dialog bersama, menyolidkan, dan jangan membuat kelompok sendiri kemudian datang ke pusat dan bicara sesuai kepentingan sendiri-sendiri sehingga membingungkan para pengambil kebijakan negara.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menambahkan, Otsus memang perlu dievaluasi agar kebijakan di level provinsi ke kabupaten bisa seragam. Sebab, selama ini sering terjadi dualisme sehingga anggaran Otsus tidak bisa dieksekusi di level kabupaten. Ini terjadi karena kabupaten sering tidak memiliki akses terhadap kebijakan Otsus.

Salah satu indikatornya, indeks kesejahteraan di Papua masih rendah. Ini menandakan Otsus belum optimal menjawab kesejahteraan. Karena itu, ke depan perlu dibuat mekanisme yang jelas, siapa yang memutar dana Otsus, bagaimana evaluasi pengawasannya, dan dibicarakan baik-baik antara pusat dan pemerintah provinsi. “Kalau dibiarkan, tidak terkontrol, muncul inisiatif sendiri, harus dikendalikan,” ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.